Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak “Nilai Limit Sentuh Rp35,69 Miliar”

Cirebon Online

Bandung, – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dengan mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju”, kegiatan pekan serentak tersebut diselenggarakan 26 hingga 28 Agustus tahun 2025. 

Sebanyak 123 aset mulai dari aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia dilelang dalam kegiatan tersebut.

Total nilai limit aset yang dilelang tersebut mencapai Rp35.695.319.969 (tiga puluh lima miliar enam ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus sembilan belas ribu sembilan ratus enam puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

No

Unit E selon II Aset yang akan di lelang

B arang Tdk Bergerak Barang Bergerak Total

Jml Nilai Limit Jml Nilai Limit Jml Nilai Limit

1 Kanwil DJ P Jabar I 6 7.900.999.240 31 1.463.792.290 37 9.364.791.530

2 Kanwil DJ P Jabar II 5 967.581.000 17 529.287.700 22 1.496.868.700

3 Kanwil DJ P Jabar III 26 21.671.415.310 27 532.381.400 53 22.203.796.710

4 Kanwil DJ BC Jabar – – 10 2.594.256.029 10 2.594.256.029

5 Kanwil DJ P b Jabar – – 1 35.607.000 1 35.607.000

J umlah 37 30.539.995.550 86 5.155.324.419 123 35.695.31G.969

Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara dengan rincian sebagai berikut :

Jenis Lelang Total Jml Nilai Limit Lelang S itaan P ajak 112 33.065.456.940

Lelang Tegahan BC 8 2.591.473.529

Peonghapusan BMN 3 38.389.500

Jumlah 123 35.695.319.969

Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran juga Perbendaharaan.

Menurut Direktur Penegakan Hukum yang turut hadir dalam acara ini, Eka Sila Kusna Jaya, kegiatan lelang ini awalnya hanya dilakukan serentak oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun saat ini sudah bersinergi dengan unit Kementerian Keuangan lainnya sehingga perlu terus dilanjutkan.

“Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian penting dalam siklus penagihan aktif DJP, di mana kita bisa memberikan perlindungan dan rasa aman bagi Wajib Pajak yang patuh, sedangkan bagi Wajib Pajak yang tidak patuh dapat memberikan efek jera (deterrent effect)” ungkap Eka.

Selain bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak. 

Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Kegiatan lelang ini dilaksanakan berbarengan di 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat yaitu: KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id. Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat berharap peran serta kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud. ***

Spread the love