Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Peresmian sumur resapan di kecamatan Waled dan pembinaan pembangunan di bidang penanganan serta pengelolaan sampah, peningkatan derajat kesehatan juga penanganan kemiskinan.

Peresmian tersebut berlangsung di Desa Mekarsari kecamatan Waled oleh Pj Bupati Cirebon yang wakili Kadis Lingkungan Hidup di hadiri Balitbangda, Camat Waled Atat Hartati bersama Muspika, para Kuwu se-kecamatan, perangkat dan lembaga desa serta undangan terkait lainnya. Senin (30/12/2024).
Disampaikan camat Atat Hartati, sumur resapan atau biopori yang di wujudkan di kecamatan Waled sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir genangan air hujan yang berdampak pada banjir sangat efektif.
“Ada lima Desa di Kecamatan Waled yang mendapat program bio pori dari Pemda kabupaten Cirebon salah satunya di desa Mekarsari yang sudah di resmikan oleh Kadis Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Sedangkan Kepala dinas Lingkungan Hidup Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos.,M.Si., dirinya mengapresiasi atas terlaksananya sumur resapan atau biopori di desa kecamatan Waled.
Untuk itu, ia berharap dengan dua sumur serapan di wilayah Waled dapat memberikan manfaat untuk meminimalisir banjir di desa Mekarsari, Ciuyah, Ambit, Gunungsari, Cisaat, Cikulak, Cibogo dan sekitarnya.
“Alhamdulillah hari ini saya resmikan sumur resapan atau biopori yang telah dikerjakan desa Mekarsari dengan kedalaman rata sekitar 3,5 hingga 6 meter hal ini tergantung potensi sumber air tanah di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kuwu Desa Mekarsari Mohamad Ghojin CH mengungkapkan, sumur resapan biopori atau selain dapat meminimalisir banjir juga memanfaatkan air hujan untuk lumbung air ketika musim kemarau bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Insya Allah program sumur resapan bisa selesai dengan baik dan bermanfaat untuk 12 desa di kecamatan Waled,” pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos