Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Launching Perahu Wisata di Kanal Cipelang, Pj Bupati Majalengka Berikan Bantuan Perahu

Cirebon Online

Majalengka, – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi menyerahkan bantuan perahu untuk pengembangan tempat wisata baru di Kanal Cipelang. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada Komunitas Hujan Keruh dalam acara Launching Perahu Wisata di Kanal Cipelang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Kamis (30/1/2025).

Disampaikan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, bantuan perahu ini dapat mendukung pengembangan obyek wisata baru di Majalengka.

“Saya berharap perahu ini, dapat memberikan kemajuan dengan dikelola Komunitas Hujan Keruh untuk mendukung pengembangan obyek wisata baru,” katanya.

PJ Bupati Dedi mengucapkan terima kasih kepada bank bjb serta Bank Indonesia yang turut mendukung pengembangan kawasan wisata baru di Majalengka.

Sedangkan dalam launching tersebut, PJ Bupati bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan ikut meriahkan dengan menaiki perahu yang dibuat dari dana CSR bank bjb.

Tak hanya menaiki perahu, Dedi juga menebar benih hingga indukan ikan nila di Kanal Cipelang. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memancing, sehingga menjadi pusat perekonomian baru

Menurutnya, pengembangan wisata baru ini juga sekaligus mengajak masyarakat di Kecamatan Jatitujuh untuk menjaga kebersihan sungai, khususnya Kanal Cipelang.

“Kami berharap, keberadaan obyek wisata baru ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka dan sekitarnya.

Lebih dari itu, PJ Bupati Dedi juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat apabila menemukan atau melihat orang yang membuang sampah di Kanal Cipelang ini untuk langsung ditegur.

Terkait proses perizinan wisata di Kanal Cipelang, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) untuk melakukan pendampingan.

Sebab, pengembangan kawasan wisata baru tersebut membutuhkan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, dan BBWS Cimancis hanya memberikan rekomendasi.

Jadi, untuk perizinannya silahkan ditempuh, sehingga ini menjadi obyek wisata yang legal, dan kami meminta bantuan BBWS Cimancis agar mendampingi hingga selesai,” ungkapnya. ***

Spread the love