Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintahan Desa Pamengkang menggelar ekspos rancangan anggaran pendapatan belanja desa (RAPDes) 2025 untuk alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan serta lainnya dengan program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan selaras dengan Visi Misi dan Kebijakan Pemerintahan Desa.

Musyawarah Rancangan APBDes tersebut dihadiri Camat Mundu Novi Komalasari, Sekmat R Bhana, BPD, Karang Taruna, Pendamping desa, Perangkat dan lembaga desa yang berlangsung di kantor rapat desa Pamengkang, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Jumat (31/1/2025).
Dalam sambutannya Camat Novi Komalasari mengatakan dalam rancangan RAPBDes 2025 terdapat anggaran untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan serta program lainnya harus sesuai aturan dan tupoksinya.
Ditambahkan camat Novi, dalam merealisasikan program pemdes Pamengkang harus melibatkan peran masyarakat yang bersinergi dengan perangkat dan lembaga desa untuk bersama-sama membangun progam desa yang telah disusun.
“Ekspose APBDes 2025 ini, salah satu upaya memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selaras dengan Visi Misi dan Kebijakan Pemerintahan Desa,” ungkapnya.
Sedangkan Kuwu desa Pamengkang H. Kosasih SH., menyampaikan, pembangunan yang dilakukan pemerintah desa tak lepas dari peran masyarakat dan sinergitas lembaga desa dengan instansi terkait juga kebersamaan dalam membangun progam desa di susun agar terealisasi.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam pembangunan infrastruktur kemajuan desa terutama jalan desa dan gang dengan program paving demi kenyamanan transportasi bagi warga,” tuturnya kepada media.
Masih kata kuwu H. Kosasih, untuk memastikan agar penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2024, sebagai Petunjuk Operasional atas Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang diantaranya mengamanatkan Penggunaan DD untuk BLT yang semula paling tinggi 25% menjadi 15%, Ketahanan Pangan paling sedikit 20% dan Operasional Pemerintah Desa sebanyak 3%.
Oleh karena itu, Ekspose ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang telah ditetapkan.
Jadi, RPJMDes dan RKPDes adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun desa Mundu Pesisir untuk mendukung dan merealisasikan program yang telah di agendakan agar bermanfaat serta berdampak bagi warga desa Pamengkang,” imbuhnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos