Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Terpilih periode 2025-2030 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak yang diraih Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua) H. Imron., M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman.

Pasangan yang diusulkan PDIP dan Nasdem ini memperoleh total suara sah sebanyak 426.323 (empat ratus dua puluh enam ribu tiga ratus dua puluh tiga) suara atau 43,63% (empat puluh tiga koma enam puluh tiga persen) dari keseluruhan suara sah yang dihitung dalam proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Cirebon. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2025.

Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di ballroom Patra Cirebon Hotel & Convention. Pembukaan acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, pasangan calon, partai politik pengusul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, jajaran Forkompinda Kabupaten Cirebon, Eks Ketua PPK Pilkada serta pemangku kepentingan terkait.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Terpilih ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan dismissal terhadap Permohonan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Kabupaten Cirebon yang diajukan Paslon Nomor Urut 4 Mohammad Luthfi, ST dan Dia Ramayana S.Th.I, MM. Mahkmah Konstitusi memutuskan tidak berwenang mengadili permohonan pemohon karena mempersoalkan Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara, bukan Penetapan Perolehan Suara.

“Selanjutnya, SK penetapan ini akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis 6 Februari 2025,” jelas Esya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Kemendagri, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025.(RLS/Toto MS).

Spread the love