Cirebon Online
Karawang, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II dan Universitas Buana Perjuangan Karawang menandatangani kerja sama pengelolaan Tax Center untuk lima tahun ke depan, hingga 16 Mei 2025.
Langkah ini merupakan kelanjutan yang baik dalam pengelolaan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi di Wilayah Jawa Barat II.
Disampaikan Prof. Dedi Mulyadi, SE., MM, Rektor UBP Karawang, dengan kerja sama ini adalah langkah penting dalam mendukung pendidikan dan meningkatkan literasi pajak di kalangan pelajar.
“Kami juga ingin membantu program Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun kesadaran pajak di masyarakat. Terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dan jajarannya atas dukungan dan kerjasama ini,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi juga menambahkan, Tax Center adalah pusat informasi tentang pajak yang berperan besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan. Pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang pajak akan lebih efektif dengan adanya Tax Center.
Sedangkan kata salah satu mahasiswa Dasto Ledyanto, mahasiswa UBP yang bergabung dengan Tax Center bisa mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Dan, program ini adalah bagian dari inisiatif nasional dari Direktorat Jenderal Pajak. Edukasi tentang pajak harus menyebar luas, tidak hanya kepada wajib pajak aktif, tapi juga kepada calon wajib pajak, terutama mahasiswa.
“Perguruan tinggi dan mahasiswa sangat tepat sebagai saluran penyebaran pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan, baik untuk diri mereka maupun masyarakat,” jelas Dasto.
Hingga tahun 2025, Kanwil DJP Jawa Barat II telah menjalin kerja sama Tax Center dengan 14 perguruan tinggi dari Kabupaten Bekasi hingga Kuningan.
Kanwil DJP Jawa Barat II mengucapkan terima kasih kepada Universitas Buana Perjuangan atas kerja sama pengelolaan Tax Center ini. Diharapkan kolaborasi ini dapat memperkuat edukasi dan pelayanan pajak untuk masyarakat.
Wajib pajak yang ingin tahu lebih banyak tentang pajak bisa membahas Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak terdaftar. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak. (*)
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan