Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Inpres no 9 tahun 2025 sebagai payung hukum berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di setiap Desa dan Kelurahan secara Nasional sedang berjalan dengan pembentukan.
Disampaikan di sampaikan Kuwu Waled Kota H Afiat SE ketika diskusi prediksi perkembangan dan dampak dari Kopdes Merah Putih ditengah masyarakat sebagai bentuk usaha untuk penguatan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan.
Menurutnya, Koperasi Desa merupakan kemandirian ekonomi masyarakat sebagai bentuk ketahanan Nasional, itu sebabnya Kopdes MP bagian tak terpisahkan dengan kekuatan ekonomi Nasional harus tumbuh dari Desa dan Kelurahan.
Apalagi Pemerintah pusat sudah mempersiapkan kucuran dana dengan nilai fantastis kepada setiap kopdes MP dari mulai 1 hingga 5 milyar.
“Ini segi positifnya kehadiran kopdes MP di setiap Desa yang bisa membawa kemakmuran dan kekuatan ekonomi baru bagi warga Desa,” Jelas Kuwu Waled Kota H Afiat SE. Kamis (22/5/2025).
Lebih jauh Kuwu yang berlatar belakang auditor di perusahaan BUMN mengatakan yang harus di waspadai pada Kopdes MP adalah nasib UKM yang bisa terdampak secara signifikan.
Karena mayoritas berbagai gerai yang dimiliki kopdes MP bagian dari usaha kecil menengah yang sudah lama berjalan sebagai penopang hidup mereka.
“Coba kita liat usaha penyedia LPG melon itu bagian dari UKM, apotik, sembako semua ada di tengah tengah masyarakat Desa,” Tuturnya.
Oleh karena itu kata kuwu H. Afiat, hal ini harus kita antisipasi agar bisa di sinergikan dengan kopdes MP agar UKM semacam itu tidak gulung tikar.
Jadi, kita jangan hanya melihat dari satu segi namun segi lainnya juga harus kita lihat secara jernih agar satu dengan lainnya bisa berjalan dengan baik. tegas Kuwu Waled Kota yang juga Ketua FKKC Kecamatan Waled. (Adang Juhandi/Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos