Januari 16, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Diduga Oknum Guru P3K dan Honorer Selingkuh, Istri Jadi Korban KDRT “Keluaga Lapor Ke Polresta Cirebon”

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Di duga oknum seorang guru P3K di Kabupaten Cirebon melakukan KDRT kepada istrinya akibat ketahuan selingkuh dengan guru honorer SDN Leuweung Gajah Kecamatan Ciledug. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut akhirnya dilaporkan pihak korban dan keluarga korban. Selasa (10/6/2025).

Pelaku kekerasan seorang pegawai P3K Guru SDN Bojongnegara berinisial (Id) di duga melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dan, oknum tersebut dengan tega melakukan kekerasan dalam Rumah tangga kepada istrinya saat bertengkar di dalam rumah sekitar pukul 07.00 WIB.

Disampaikan korban KDRT Linda warga Cisaat, kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, dirinya berusaha bersabar atas perlakuan suaminya selama ini demi keutuhan keluarga yang telah di bina lima tahun dengan buah hati seorang anak laki-laki.

“Namun, apa daya akhirnya harus terjadi demikian, saya melaporkan KDRT suami ke Polresta Cirebon walaupun resiko rumah tangga hancur. Karena dirinya sering mengalami intimidasi dan kekerasan saat ada masalah,” Ungkapnya.

Linda didampingi keluarga juga menuturkan, sang suami ketahuan selingkuh dengan seorang guru honorer di SDN Leuwing Gajah, dan diketahui tetangga perumahan yang melaporkan kepada saya dengan photo dan video.

Akhirnya adanya laporan tersebut, saya langsung ke perumahan yang kami baru beli dan ketika ketahuan selingkuhannya pergi meninggalkan kami bertengkar.

Selanjutnya pertengkaran terjadi lagi pada pukul 07.00 WIB pada saat sang suami merebut HP korban yang isinya ada bukti, saling rebut dan mempertahankan. Akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

” Keluarga korban akhirnya melerai hingga merawat, memvisum serta melapor ke polsek Waled dan ditindaklanjuti ke Polresta Cirebon atas KDRT,” Ujarnya.

Dari kejadian yang menimpa warga desa Cisaat itu, dibenarkan oleh kuwu Haruman dan pemdes Cisaat yang sedang silaturahmi serta menjenguk korban di rumahnya.

” Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Linda warga desanya yang menjadi korban KDRT, semoga pihak korban di berikan kesabaran dan selesai perkaranya sesuai undang undang aturan yang berlaku,” Ungkapnya.

Sampai berita ini di publikasikan, proses sedang dilakukan dan ditangani oleh pihak penegak hukum Polresta Cirebon dan instansi terkait. (Jamil/Adang).

Spread the love