Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Wartawan Gadungan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sumedang

Cirebon Online

Sumedang, – Wartawan gadungan bersama lima temannya ditangkap Jatantas Polres Sumedang, setelah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap S (60) Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Satu Wartawan yang DPO tertangkap adalah CR(44) alias Bang Rey, warga Dusun Sukahurip RT 01/03 Desa Legol Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.

“Cece Raita baru tertangkap sekitar pukul 10.26,” kata Kanit Iptu Prihatna Jatanras Polres Sumedan Iptu Prihatna. Senin (7/7/2025).

Ditegaskan Prihatna, CR merupakan Ketua LSM GPHN RI Jawa Barat ini diringkus saat santai di dalam rumahnya yang berada di Paseh.

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya,” tandasnya.

Sedangkan temennya berinisial RAP (48) warga Perumahan Green Residence RT06/10 Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, AS (41) warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku sebagai wartawan cetak dan online; H (47) laki-laki warga Kecamatan Ganeas, mengaku sebagai wartawan media online; H (34) warga Ganeas, mengaku wartawan media online; Terakhir, AM (57) buruh harian lepas warga Nyalindung yang mengaku sebagai wartawan cetak dan online.

“Para wartawan gadungan itu melakukan aksinya dengan terus meneror. Jika korbannya tidak kooperatif, para pelaku mengancam akan melaporkannya ke Inspektorat Daerah (Irda) Sumedang terkait kebobrokan manajemen BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” Jelasnya.

Sedangkan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat konfrensi pers mengatakan wartawan gadungan tersebut meminta uang dengan ancaman kalau tidak akan diberitakan.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat pasal tindak pidana pemerasan dengan ancaman, dan atau tindak pindana penipuan, dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

“Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, korban pemerasan mengalami kerugian Rp 8 juta,” Jelas Joko. ***

Spread the love