Cirebon Online
Kuningan, – Panitia Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati Cup Tahun 2025 resmi menunda pelaksanaan pertandingan perebutan tempat ketiga dan babak final yang sedianya akan digelar pada 30–31 Agustus 2025 di Stadion Mashud Wisnu Saputra, Kuningan.
Keputusan penundaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 071/PAN/BUP-CUP/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025, setelah adanya arahan dari Polres Kuningan terkait kondisi keamanan yang dinilai belum kondusif.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Asep Ismanto, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Panitia, T. Thomas C, S.Pd., dijelaskan bahwa:
- Pertandingan perebutan tempat ketiga yang awalnya dijadwalkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 15.15 WIB, ditunda.
- Babak final yang seharusnya berlangsung Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 15.15 WIB, juga ditunda.
“Pertandingan ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, sambil menunggu izin lebih lanjut dari pihak Polres Kuningan,” demikian isi surat pemberitahuan tersebut.
Adapun surat penundaan ini ditujukan kepada Camat Cilimus, Camat Sindangagung, Camat Kuningan, dan Camat Luragung, yang wilayahnya menjadi peserta semifinal turnamen. Selain itu, tembusan juga disampaikan kepada Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Intelkam Polres Kuningan, serta Manajemen Pesik Kuningan.
Dengan adanya penundaan ini, panitia memohon pengertian dari semua pihak dan berharap dukungan penuh agar pelaksanaan Bupati Cup 2025 tetap dapat berjalan lancar setelah situasi kembali kondusif. ***
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan