Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi “Jadi Tersangka Korupsi Chromebook”

Cirebon Online

Jakarta, — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung. Kamis (4/9/2025).

Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, dikutip CNBC Indonesia, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam oleh KPK. 

Dan pada hari ini merupakan pemeriksaan ketiga, bahkan Nadiem sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

Karir NAM

Kiprah dari karir Nadiem pada tahun 2010, ia dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek bersama dengan Kevin dan Machaelangelo Moran. 

Dan, setelah sukses dengan Gojek, Nadiem melanjutkan kariernya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju bentukan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada 2019.

Harta Kekayaan NAM

Pada saat terpilih sebagai menteri Nadiem melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Komponen harta terbesarnya adalah surat berharga dengan nilai Rp 1,25 triliun. 

Pada 2022, Nadiem melaporkan lonjakan harta menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar.

Lonjakan surat berharga Nadiem seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO GOTO, Nadiem tercatat sebagai pemilik 522.053.000 (20,5%). 

Sementara itu, dalam LHKPN terakhir, yakni 31 Oktober 2024, harta Nadiem susut menjadi Rp 600,64 miliar, setelah dikurangi utang Rp 466,23 miliar. 

Hal tersebut seiring dengan surat berharga yang dia miliki turun signifikan menjadi Rp 926,09 miliar. 

Dalam LHKPN tersebut, Nadiem tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp 57,79 miliar. Lalu ada dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar. ***

Spread the love