Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Polresta Cirebon Amankan 28 Tersangka: 15 Orang Dewasa dan 13 Anak-anak “Kasus Pengrusakan Gedung DPRD dan Taman Pataraksa”

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa pada Sabtu (30/8/2025). 

Aksi pengrusakan dan penjarahan dilakukan oleh 500 masa lebih dengan menggunakan batu, bambu, tongkat kayu, dan benda keras lainnya. 

Disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bahwa hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak-anak

Mereka secara bersama-sama merusak dan membakar sebagian gedung DPRD, serta melakukan penjarahan terhadap berbagai barang inventaris milik DPRD dan Taman Pataraksa. 

Akibatnya pihak DPRD diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, sementara DLH yang mengelola Taman Pataraksa merugi hingga Rp492 juta lebih. Pungkasnya. ***

Spread the love