Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Semakin Melebar, Enam Tersangka Diperiksa Maraton Penyidikan “Bisa Seret Pihak Lain Juga Bisa Anggota DPRD”

Cirebon Online

Kota Cirebon, – Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon kembali memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, tim penyidik Kejari Cirebon kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam di antaranya.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kemungkinan munculnya tersangka lain, bahkan berpotensi menyeret anggota DPRD apabila bukti mendukung.

Pada Kamis (11/9/2025), enam tersangka dipinjam dari Rutan Kelas I Cirebon untuk menjalani pemeriksaan maraton yang didampingi oleh penasihat hukum masing-masing.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cirebon, Feri Nopiyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memperdalam materi penyidikan.

“Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Penyidik ingin menggali lebih jauh keterangan dari para tersangka guna memperkuat rangkaian alat bukti,” ujarnya.

Disinggung soal isu adanya keterlibatan legislatif, Feri menegaskan hal itu terbuka kemungkinan selama ditemukan indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses penyidikan masih berjalan. Bila nantinya ada bukti yang cukup kuat, tentu tidak menutup kemungkinan mengarah pada pihak lain, termasuk anggota dewan,” tegasnya.

Menurut Feri, setelah pemeriksaan tambahan, tim akan melakukan gelar perkara untuk menyusun hasil keterangan yang diperoleh dari para tersangka.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menyeret tujuh tersangka, salah satunya mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pembangunan Gedung Setda yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016–2018.

Dari total pagu Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sekitar Rp26 miliar, yang berasal dari kelebihan pembayaran serta denda keterlambatan pekerjaan. (*)

Spread the love