Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, sampai akhir bulan September tahun 2025 baru 60 persen lebih.
“Kami bersama Perangkat desa dan kolektor selalu sosialisasi mengajak warga untuk taat pajak,” kata Kuwu H. Kosasih SH., Desa Pamengkang kepada media. Senin (29/9/2025).
Menurutnya Pemdes bersama tim sedang mengoreksi PBB masyarakat yang masih tumpang tindih nama dan keberadaan status kepemilikan tanah terutama di perumnas dan perumahan properti.
Kendalanya untuk mencapai sampai 100 persen agak susah, pasalnya di masyarakat masih banyak tumpang tindih nama dan kepemilikan tanah dalam satu nama di PBB dan status rumahnya hanya untuk invest dan tidak ada penghuni.
“Tetapi, Pemdes dan tim tetap optimis bisa mencapai target dan terus melakukan penertiban administrasi agar sesuai dengan nama dan pemilik tanah,” Ungkapnya.
Kuwu H. Kosasih juga menambahkan, mengingat PBB ini sebagai persyaratan kelancaran pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Gubernur (Bangub dan lainnya.
Maka perangkat desa dan kolektor terus berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kriteria dan target maksimal 99 persen.
”Kita prioritaskan pelunasan PBB untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan desa agar sesuai harapan juga manfaatnya dirasakan oleh warganya,” ujarnya.
Namun, pihaknya juga meminta kepada dinas terkait supaya ada program pemutihan, agar data sesuai dengan kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat dan akta jual beli.
Lebih lanjut kuwu H. Kosasih menjelaskan, demi pembangunan dan kemajuan desa, sebagai bukti tertib administratif yang implementatif di lapangan harus bisa dibuktikan secara akuntabilitas setiap tahunnya agar bantuan dari DD, ADD, Bangub dan lainnya lancar sesuai harapan kita semua.
”Saya berharap pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pihak Pemkab lebih mensupport lagi untuk paret agar pemdes semakin semangat saat menagih PBB di masyarakat,” ucapnya.
Lebih dari itu, terkait dengan capaian PBB yang baru mencapai 60 persen, dari Rp 500 juta, sehingga dirinya bersama Pemdes dan perangkat desa, akan targetkan pada akhir bulan November selesai.
”Saya akan support para petugas lebih maximal lagi, agar bisa tercapai tergetnya minimal 99 persen dari keseluruhan pajak di Desa Pamengkang,” katanya.
Dirinya selalu mengimbau dan mengajak kepada warganya untuk membayar kewajibannya yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi, pemdes selalu memberikan dorongan semangat kepada petugas pemungut PBB tahun 2025, demi progres pemungutan PBB sesuai harapan dan target pembangunan desa yang maju dan sejahtera,” Harapnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos