Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Awas Ada Lowongan Kerja Palsu” Oknum Manfaatkan Nama PT. Dinamix 

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Nama PT. Dinamix Pabedilan kembali ramai diperbincangkan setelah diketahui digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membuka lowongan kerja palsu yang menipu masyarakat di wilayah Cirebon Timur dan sekitarnya. 

Sejumlah warga mengaku menerima pesan berantai dan unggahan di media sosial yang mencatut nama perusahaan tersebut, lengkap dengan logo dan format pengumuman seolah resmi. Bahkan disertai iming-iming penerimaan cepat dengan syarat pembayaran biaya administrasi.

Peristiwa ini menimbulkan keresahan luas di kalangan pencari kerja dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, yang dinilai belum mampu melakukan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan nama badan usaha dan informasi publik di wilayahnya. 

Banyak pihak menilai lemahnya sistem pengawasan dan keterlambatan respons pemerintah membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan digital semacam ini.

Salah satu tokoh pemuda Cirebon, R. Hamzaiya S.Hum, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus serupa. Ia menilai bahwa pencatutan nama perusahaan seperti PT. Dinamix Pabedilan adalah bentuk nyata dari kelalaian pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan informasi dan kegiatan ketenagakerjaan. 

Menurutnya, di era digital saat ini, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik dan investasi, melainkan harus juga membangun sistem perlindungan informasi yang kuat agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban penipuan online.

“Kasus seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal apabila pemerintah daerah memiliki sistem deteksi dan koordinasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, dan pihak kepolisian. Namun sayangnya, pemerintah baru terlihat bereaksi setelah masyarakat dirugikan,” ujar R. Hamzaiya dengan nada kecewa.

Ia menilai keterlambatan tanggapan dari pihak pemerintah daerah hanya memperkuat persepsi publik, seharusnya pemerintah tanggap terhadap masalah sosial yang merugikan masyarakatnya. 

R. Hamzaiya menambahkan bahwa lemahnya pengawasan informasi publik di Kabupaten Cirebon berpotensi memunculkan lebih banyak kasus serupa di masa mendatang jika tidak segera ditangani secara sistematis. 

Dia pun menyoroti bahwa selama ini pemerintah daerah masih minim melakukan sosialisasi tentang cara mengenali informasi kerja palsu serta belum memiliki portal resmi yang memuat daftar perusahaan dan lowongan kerja sah.

“Masyarakat dibiarkan mencari sendiri tanpa panduan yang jelas. Akibatnya, banyak yang tertipu oleh modus digital yang semakin canggih,” ujarnya.

Sebagai solusi, R. Hamzaiya memberikan beberapa saran penting untuk memperbaiki kondisi ini. Pemerintah Kabupaten Cirebon, perlu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Informasi dan Ketenagakerjaan Digital, yang terdiri dari lintas instansi seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, dan aparat kepolisian. 

“Satgas ini harus aktif memantau, menindak, dan mengklarifikasi setiap informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.” Ungkap ungkapnya. 

Selain itu, pemerintah perlu membangun portal digital resmi berisi data perusahaan terverifikasi dan lowongan kerja sah agar masyarakat memiliki sumber informasi yang dapat dipercaya.

Dan, pemerintah daerah menggencarkan sosialisasi literasi digital dan keamanan informasi di tingkat desa, sekolah, hingga perguruan tinggi, karena mayoritas korban penipuan berasal dari kalangan muda yang aktif di media sosial namun kurang memahami cara memverifikasi keaslian informasi.

Tak hanya itu, pemerintah menjalin kerja sama erat dengan dunia usaha lokal, seperti PT. Dinamix Pabedilan dan perusahaan lainnya, untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penipuan berkedok lowongan kerja.

” Pemerintah daerah harus membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan komunikasi aktif.” Tandanya. 

R. Hamzaiya menilai bahwa kasus pencatutan nama PT. Dinamix Pabedilan ini harus menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Sebab, di era keterbukaan informasi, kecepatan dan ketegasan pemerintah dalam melindungi warganya menjadi ukuran utama kredibilitas sebuah pemerintahan. 

Jadi, kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah, membangun mekanisme pengawasan informasi yang lebih ketat, dan memastikan masyarakat terlindungi dari segala bentuk penipuan digital yang mengancam keamanan sosial dan ekonomi di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Jika pemerintah tidak segera memperbaiki sistemnya, maka bukan hanya masyarakat yang menjadi korban, tetapi nama baik daerah pun akan ikut tercoreng,” pungkasnya. (Red/*)

Spread the love