Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah desa Cisaat, kecamatan Waled, kabupaten Cirebon, secara aktif menjalankan program “jemput bola” atau layanan keliling untuk membantu warganya mengurus dokumen penting seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta, dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kuwu Desa Cisaat Haruman bersama perangkat desa menunjukkan tren optimalisasi fungsi pos kamling dari sekadar tempat ronda menjadi fasilitas komunitas yang lebih multifungsi melalui kolaborasi antara warga juga pemerintah desa.

“Ini adalah upaya mendekatkan pelayanan publik khususnya bagi warga di pelosok desa, lanjut usia, penyandang disabilitas, atau mereka yang sedang sakit dan kesulitan menjangkau layanan kantor ke desa Cisaat.” Kata kuwu Haruman desa Cisaat kepada media. Senin (3/11/2025).
Menurutnya, Pos keamanan lingkungan (pos kamling) pada dasarnya adalah wadah untuk menjaga keamanan warga, namun dalam beberapa inisiatif, fungsi pos kamling diperluas dan diintegrasikan menjadi pos pelayanan masyarakat atau pos terpadu, terutama saat momen-momen khusus atau dalam program kolaborasi dengan pihak pemerintah Desa.
” Alhamdulillah poskamling di desa Cisaat di manfaatkan oleh Pemdes bersama staf secara rutin menyambangi warga untuk memberikan motivasi, sosialisasi, dan berdialog juga mempererat sinergi antara Pemdes dan masyarakat.” Ungkapnya.
Ditambahkan kuwu Haruman, pihaknya mengaktifkan kembali pos kamling dengan mengintegrasikan layanan lintas sektor seperti Posyandu dan pelayanan lainnya seperti E-KTP, KK, BPJS dan PKH.
“Jadi, poskamling di jadikan pusat informasi dan layanan publik pemerintah desa dengan menginisiasi agar pos kamling juga berfungsi sebagai pusat informasi layanan dan administrasi kependudukan di tingkat RT, RW dilingkungan desa.” Ujarnya.
Sementara itu pendamping desa Cisaat Adi, memaparkan tujuan utama poskamling menjadi pelayanan publik supaya seluruh warga memiliki akses mudah terhadap administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan serta memastikan keakuratan data dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
” Kami mengapresiasi kuwu Desa Cisaat bersama Pemdes mendatangi langsung ke warga di setiap dusun, RT dan RW bahkan rumah warga yang membutuhkan, untuk mencatat data, pendaftaran, perubahan data, atau memberikan informasi layanan.” Terangnya.
Senada disampaikan Nano, tokoh masyarakat yang di dampingi ibu lansia dan bapak bapak, menyambut gembira kegiatan ini karena membantu menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga yang selama ini diperlukan untuk kantor desa atau ke kantor pelayanan di sumber.
“Saya berharap program ini menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi serta jaminan kesehatan kepada warga desa.” Pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos