PBB Desa Pamengkang Rp 527 juta Lebih Pertahun Terbesar di Kabupaten Cirebon
Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, merupakan desa yang menyumbangkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB P2) terbesar dari 412 Desa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
“Ini semua berkat kesadaran masyarakat dan dukungan Bupati Cirebon, kecamatan dan kolektor PBB yang bekerjasama dengan sosialisasi serta optimalisasi pembayaran pajak ke warga desa.” Kata kuwu Desa Pamengkang H. Kosasih, SH. Kepada media. Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, Pemdes Pamengkang menjadi salah satu desa yang menyumbangkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Kabupaten Cirebon Jawa Barat diharapkan mencapai target.
Untuk itu, pelunasan PBB terus dilakukan supaya PAD Kabupaten Cirebon semakin naik, sehingga pembangunan infrastruktur dan lainnya semakin maju demi kesejahteraan rakyat.
” Alhamdulillah desa Pamengkang target PBB sebesar Rp527 juta pertahun, dan sekarang baru mencapai Rp 390 juta di bulan Oktober 2025.” Ungkapnya.
Ditambahkan kuwu H. Kosasih, PBB desa Pamengkang, dari target Rp 527 juta lebih dan terealisasi baru 390 juta, hanya 72% yang sudah terkumpul dan di setorkan ke Dispenda Kabupaten Cirebon.
“Saya berharap sebagai salah satu desa penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Cirebon, pengelolaan PBB harus selalu ditingkatkan untuk kemajuan desa,” jelas Kuwu H. Kosasih, Jumat (15/11/2024).
Ia juga mengungkapkan, disamping desanya penyumbang PBB terbesar di Kabupaten Cirebon, diharapkan kepada instansi terkait dalam pembangunan infrastruktur terutama jalan desa dan kabupaten di desa Pamengkang sebagai salah satu sarana transportasi warga beraktivitas, segera diperbaiki dengan pengaspalan maupun Betonisasi.
“Pasalnya, pemdes terkena imbasnya dari warga yang mengeluh dengan jalan rusak tetapi belum juga di perbaiki, bahkan masyarakat selalu mengkritisi jalan dengan PBB telah di bayar lunas.” Tandasnya.
Masih kata Kuwu H. Kosasih, SH., untuk mencapai target, pihaknya bersama kolektor PBB dan perangkat desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk patuh dan taat bayar pajak di sekitar 15 perumnas yang ada di wilayah desa Pamengkang.
Dan, yang menjadi kendala adalah saat penagihan pajak di perumahan obyeknya ada, tetapi subyeknya tidak ada. Hal inilah yang menjadi dilema semua kolektor di perumahan, sehingga tidak bisa mencapai target PBB sampai 100%.
”Tetapi alhamdulillah kami mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi semua kolektor dalam pelunasan PBB, baik dari perangkat dan lembaga desa yang dibantu RT, RW dalam tugas penarikan PBB di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan