Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

LBH Cirebon dan Komnas HAM RI “Siap Bersinergi Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAM” Di Jawa Barat

Cirebon Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon bersama Komnas HAM Republik Indonesia mengadakan diskusi dan pembukaan pos Pengaduan dalam penanganan pelanggaran HAM di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri Direktur LBH Cirebon Agus Firman Analdo, SH. Komnas HAM Commissioner Dr. Prabianto Mukti Wibowo. Msc., bersama jajaran, Advokat, Mahasiswa dan undangan terkait lainnya yang berlangsung di Jalan Swasembada Megaindah Perumahan Linggahara XIII No. ME 48, Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Senin (24/11) 2025).

Disampaikan Commissioner Komnas HAM Dr. Prabianto Mukti Wibowo. Msc., sejak 2013 Komnas HAM memiliki program pos pengaduan atau pos penerimaan konsultasi HAM di daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi pelanggaran HAM. Dan, pusat pengaduan akan dibuka secara permanen di daerah rawan.

Sedangkan untuk Kantor Sekretariat Komnas HAM ada beberapa daerah seperti di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua.

Bahkan untuk mengembangkan pelayanan pengaduan pelanggaran HAM, Komnas HAM bersama LBH Cirebon membuka posko pengaduan untuk menangani kasus-kasus pelanggaran pada saat terjadi konflik lingkungan dimasyarakat.

“Komnas HAM membuka posko serupa di beberapa daerah untuk kasus-kasus pelanggaran HAM lain untuk polemik, sengketa tanah, PPPK, Aksi Unjuk Rasa dan lainnya.” Ungkap Dr. Prabianto Mukti Wibowo. Msc.

Diapun menambahkan, berdasarkan dari kejadian beberapa bulan yang lalu dengan aksi demo dan kejadian viral lainnya, LBH Cirebon dan Komnas HAM membuka pos pengaduan di Kota Cirebon Jawa Barat. Supaya masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya mengetahui tugas dan fungsi Komnas HAM ditengah zaman digitalisasi.

“Karena maraknya medsos dan perkembangan teknologi canggih sangat rawan, baik kenakalan remaja, Sengketa industri, tanah adat dan konflik lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM,” Terangnya.

Ditambahkan Dr. Prabianto Mukti Wibowo. Msc, bahwa penyelesaian sengketa tanah menjadi salah satu jenis kasus yang banyak dilaporkan ke Komnas HAM.

“Misalnya, memperjuangkan tanah masyarakat dengan pemerintah, memperjuangkan tanah masyarakat dengan perusahaan atau kasus-kasus ketenagakerjaan,” tuturnya.

Masih kata Commissioner Komnas HAM Dr. Prabianto Mukti Wibowo. Msc., bagi masyarakat yang ingin mengadukan silahkan hubungi Kanal Pengaduan ke Kantor Komnas HAM RI Jalan Latuharhary No. 48 Menteng, Jakarta Pusat (021) 3925230, 081226798880 e-mail pengaduan@komnasham.go.id, website/Telusur Pengaduan https://pengaduankomnasham.go.id

Hal senada di katakan Direktur LBH Cirebon Agus Firman Analdo, SH., LBH Cirebon bersama Komnas HAM bersinergi membuka posko dan layanan aduan khusus untuk masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi.

“Jadi tujuan adanya Diskusi terfokus dan pembukaan pos pengaduan Komnas HAM ini, menjadi saluran bagi masyarakat yang terdampak untuk menyampaikan aduannya secara cepat.” Jelasnya.

Lanjut Agus Firman, LBH Cirebon yang bersinergi dengan Komnas HAM, siap akan meminimalisir kasus pelanggaran HAM dalam proses hukum oleh kepolisian, kasus intimidasi tahanan, dan kasus penyelamatan tanah dan kasus lainnya di Jawa Barat dan sekitarnya.

Dan, bagi masyarakat yang akan melakukan aduan dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM tersebut atau bisa menghubungi LBH Cirebon di Jalan Swasembada Megaindah Perumahan Linggahara XIII No. ME 48, Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. kata Direktur LBH Cirebon Agus Firman Analdo, SH
saat konferensi pers di kantornya.

Sementara itu, Diskusi berjalan penuh dengan kritik, saran, edukasi, solusi dan pemaparan dari Advokat juga mahasiswa yang mencermati kinerja dari Komnas HAM. Tetapi acara berlangsung kondusif dan siap bersinergi. (Jamil)

Spread the love