Cirebon Online
Kabupaten Cirebon – Adanya informasi yang berkembang terkait Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana Kesra di Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon sebanyak 600 KPM yang diambil langsung oleh KPM sendiri dengan pungutan yang dilakukan perangkat desa ke warga penerima bantuan BLT dana kesra di Blok Nangka ( E ) dan Blok Cempaka memberi pernyataan terbalik Senin 1 Desember 2025.
Dan saat dikonfirmasi oleh jurnalis warga berinisial ( E ), penerima bantuan BLT dana kesra mengatakan:

“Saya mengklarifikasi tidak ada paksaan dan pungutan dari perangkat desa yang meminta uang kepada penerima BLT termasuk saya.” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ibu lansia di Blok Cempaka, “Saya siap jadi saksi tak ada pungutan yang mendatangi ke rumah untuk meminta uang.” tegasnya.

Sementara itu Saripudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kuwu Astanajapura, Moh. Jaelani Sidik, menjelaskan, tak ada pungutan mereka menjelaskan bahwa perangkat desa hanya membantu membagikan undangan kepada warga, dan warga mengambil sendiri BLT ke kantor kecamatan.
“Warga memberi kepada perangkat sebagai rasa terima kasih yang seadanya, namun bersifat partisipatif dari keinginan warga sendiri,” tandas Saripudin.
Sementara itu, Kuwu Moh.Jaelani Sidik, berharap perangkat desanya bekerja melayani masyarakat lebih maksimal dan masyarakat kondusif.
Ia juga berpesan kepada warga, agar tidak memberikan sesuatu kepada perangkat desa karena itu sudah menjadi tugas mereka melayani masyarakat. Pungkasnya.( Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos