Cirebon Online
Kota Cirebon, – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak milik untuk tiga vihara dengan status payung hukum kepada perwakilan Yayasan Buddha Metta Kota Cirebon.
Ada tiga Vihara yang mendapatkan status payung hukum yaitu Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Talang. Penyerahan tersebut berlangsung di Vihara Dewi Welas Asih yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran, Anggota DPR RI partai Demokrat Ir. H. Herman Khaeron, Pengurus Yayasan Buddha Metta, Pembina Vihara Dewi Welas Asih, Iwan Santoro, serta Ketua Yayasan dan Ketua Vihara Dewi Welas Asih, Joe Sutardi, tokoh masyarakat dan undangan terkait lainnya. Selasa (16/12/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi penanda tuntasnya proses panjang legalisasi aset rumah ibadah umat Buddha di Cirebon, sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi kegiatan keagamaan.
Disampaikain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahwa penyerahan sertifikat ini menjadi selesainya proses panjang legalisasi aset rumah ibadah umat Buddha di Cirebon.
Dan sekaligus menunjukkan negara Republik indonesia selalu melindungi juga siap memberikan kepastian hukum bagi kegiatan keagamaan.
“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi kepada pengurus vihara dan pihak-pihak yang telah mengawal proses sertifikasi hingga terealisasi.” Ungkapnya.
Ditambahkan AHY, proses ini tidak singkat dan cukup kompleks. Tetapi berkat perjuangan bersama akhirnya hari ini sertifikat bisa terwujud dan diserahkan.
“Pasalnya sertifikat ini penting, supaya rumah ibadah memiliki kepastian hukum dan digunakan dengan aman damai oleh umat untuk selamanya.” tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, negara hadir untuk semua golongan dan agama, termasuk dalam menjamin legalitas rumah ibadah agar masyarakat dapat beribadah dengan aman dan damai.
Bahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cirebon, serta jajaran Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan proses administrasi.”
Dalam sambutannya juga AHY meminta maaf atas tertundanya kehadiran ke Cirebon sehari sebelumnya, karena harus menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara yang dipimpin Presiden RI.
Sebab, sidang tersebut begitu penting dengan membahas evaluasi akhir tahun, kesiapan Natal dan Tahun Baru, penanganan bencana, tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi.
Lebih dari itu, AHY menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberagaman, persatuan, dan keadilan sosial di tengah tantangan pembangunan nasional dengan menguatkan keutuhan NKRI, Kebinekaan, toleransi menjadi kekuatan bangsa untuk maju bersama menuju kesejahteraan. Pungkasnya. (Toto M Sa’id)
More Stories
DJP: Serahkan Tersangka Tindak Pidana Faktur Fiktif Yang Rugikan Negara 170 Miliar
Peran Aktif TNI Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 063/SGJ Terima Penghargaan Swasembada Pangan 2025
Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat