Cirebon Online
Kabupaten Cirebon.- Ketua LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg mengaku heran di Kabupaten Cirebon bisa ada mart (grosir/eceran) yang secara terang-terangan menjual aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.
Dirinya tidak habis pikir kenapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan aparat penegak hukum (APH) terkesan membiarkan mart itu beroperasional.
“Kok di Cirebon sekarang ada promosi yang sedang gencar dilakukan pihak manajemen Helen’s Night Mart di Ex Mithas di Jalan Tuparev. Begitu masuk Helen’s, langsung disuguhkan dengan ratusan botol minuman keras yang dipajang dan dijual secara terang-terangan.” tandasnya.
Lanjut Kuwu Bagreg, kalau begini masyarakat bisa minum minuman beralkohol tinggi di lokasi atau bisa juga dibawa pulang.
“Ini sangat terang-terangan, vulgar dan terbuka. Cirebon itu Kota Wali, jangan dirusak! Para pejabat dan aparat penegak hukum pada kemana? Para ulama, kiai, ustadz apa tidak mengetahui hal ini,” Ungkapnya.
Dalam hal ini, secara tegas LSM GERAM tidak menolak dan menghalangi-halangi investasi. Tapi, tidak juga dengan menjual minuman keras secara terbuka dan terang-terangan. Kenyataan ini dapat merusak generasi muda Cirebon.
Kuwu Bagreg menilai Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., merupakan sosok yang sholeh dan berlatar belakang agama Islam yang kuat. Ia khawatir bupati dibohongi anak buahnya dan tidak dijelaskan oleh para pejabat yang terkait dengan perizinan.
“Kami berpikir positif terhadap Pak Bupati Imron, beliau sepertinya tidak dikasih tahu secara gamblang. Ini yang tidak becus ya para pejabat teknis yang berkaitan dengan perizinan. Kok bisa dibiarkan beroperasional dan tega membohongi Pak Bupati,” Jelas Kuwu Bagreg.
Terkait aparat kepolisian, dirinya menyadari situasi yang dihadapi Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., karena daerah Tuparev bukan wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Saya yakin betul Ibu Kombes Sumarni itu sangat melawan peredaran dan penjualan miras. Tuparev memang masuk ke Kabupaten Cirebon tetapi buka wilayah hukum Polresta Cirebon. Jadi, ini kewenangannya ada di Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Eko Iskandar. Yang saya tahu, Pak Kapolres Eko Iskandar itu sangat sholeh. Kami jadi benar-benar bingung, ini ada apa? Kenapa semua diam dan tutup mata,” lanjutnya.
Kuwu Bagreg kembali mengingatkan Helen’s Night Mart terlalu vulgar dan terang-terangan menjual miras beraneka macam dengan kadar alkohol tinggi.
“Jangan karena investasi, Cirebon sebagai Kota Wali menjadi dirusak oleh pengusaha yang saya yakin mereka non muslim. Saya ingatkan lagi, jangan rusak Kota Wali,” pungkasnya. (Koh2)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos
Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke “Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam”