Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Mertapada Wetan Kecamatan Astana japura Kabupaten Cirebon Jawa Barat, melaksanakan Musrenbang Desa Tahun 2025 dan Tetapkan RKPDes 2026.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dihadiri oleh Bapak Kuwu Mohamad Munif, Kasipem Astana japura Syahril, Ekbang Waled, Babinsa, bhabinkamtibmas, Badan Pernusyawaratan Desa, Pendamping Desa, Ketua RT & RW, Kader Posyandu, TP PKK Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta undangan terkait lainnya. Selasa (30/12/2025).
Disampaikan Camat Astana japura melalui Kasi Pemerintahan Syahril, bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta menetapkan prioritas pembangunan Desa untuk satu tahun ke depan.
Lebih dari itu, MusrenbangDes merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan masalah dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
” Jadi, hasil MusrenbangDes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026,diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.” Terangnya.
Hal senada dikatakan kuwu Mertapada Wetan Moh. Munif, RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dan, dokumen ini berisi program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa beserta indikator keberhasilan dan rencana penganggarannya.
“Penetapan RKPDes Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Mertapada Wetan.” Katanya.
Kuwu Munif juga berharap dengan terlaksananya MusrenbangDes Tahun 2026 dan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, diharapkan pembangunan di Desa Mertapada Wetan dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Jamil)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos
Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke “Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam”