Juni 13, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Di Jemput Kejagung

Cirebon online

Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan pimpinan BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Ketiganya dijemput tim penyidik pada pukul 04.00 WIB. Rabu (3/6/2026). 

Tak hanya itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga bergerak menggeledah kantor pusat BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Sedangkan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Jefri membenarkan adanya penggeledahan. Akan tetapi belum belum membeberkan kasus yang menjerat dengan barang bukti yang disita.

“Memang benar, kantor BGN digeledah. Nanti secara resmi dirilis terkait penjemputan dan kasusnya.” kata Jefri. 

Langkah hukum ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana beserta jajarannya, Selasa (2/6) malam. Posisi Kepala BGN kini telah digantikan oleh Nanik S. Deyang.

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan oleh Presiden.

“Bapak Presiden melakukan keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, yang pertama saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sepenuhnya diserahkan melalui proses hukum yang berlaku. 

Dasco juga menilai aparat penegak hukum pasti memiliki pertimbangan dan bukti kuat dalam melakukan penyelidikan.

“Apapun hasilnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan dan penilaian sendiri,” jelas Dasco di Gedung DPR RI. 

Terkait kinerja lembaga baru tersebut, Dasco menambahkan bahwa Komisi IX DPR sebelumnya memang telah memberikan sejumlah catatan evaluasi kepada pemerintah, yang fokus pada perbaikan tata kelola di tubuh BGN.

Kejagung dijadwalkan akan memberikan keterangan pers lebih lanjut sore ini untuk menjelaskan konstruksi perkara yang menyeret para mantan pimpinan BGN tersebut. (*)

Spread the love