Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Anggaran DD Tahap II Pemdes Mertapada Wetan “Bangun Kios UMKM Untuk Tingkatkan Ekonomi Warga”

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 81.180.500 dipergunakan pemerintah Desa Mertapadawetan, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Pembangun tersebut untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan adanya kios bagi pelaku UMKM yang berlokasi di halaman depan kantor desa setempat. 

Disampaikan Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR, pelaksanaan pembangunan kios tersebut bertujuan untuk menertibkan para pedagang agar lebih layak dalam berniaga. 

“Selama ini ada beberapa pedagang yang membuka lapak di depan kantor desa dengan kondisi yang kurang tertata, dan pihak pemerintahan desa membangun beberapa lokal kios bagi para pedagang agar lebih nyaman dan lebih tertata dengan baik,” Ungkapnya. Senin (13/10/2025). 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa kedepannya pihak desa akan melakukan perubahan akses jalan dan pemugaran gapura demi sebuah perubahan yang lebih baik. 

“InsyaAllah, selain membangun beberapa kios, rencana kedepannya kami akan melakukan perubahan akses jalan dan pemugaran gapura, yang semula jalan desa berada di samping kantor desa, akan digeser sedikit kearah sebelah kanan, jadi nantinya jalan utama akan sedikit bergeser,” Ujarnya. 

Lebih dari itu, untuk menciptakan suasana lingkungan desa yang semakin asri perlu dilakukan agar halaman kantor desa semakin luas dan pihak kami semakin leluasa dalam menata tata kelola pemerintahan desa yang mungkin selama ini sedikit kurang mendapat perhatian. 

“Saya sebagai kuwu ingin menciptakan suasana desa yang semakin asri, nyaman dan elok yang manfaatnya dirasakan oleh Masyarakat sekitar,” Tuturnya. 

Masih kata Kuwu Moh. Munif, dirinya sangat berharap adanya dukungan dari berbagai pihak demi pemerintahan desa Mertapadawetan yang lebih baik. 

“Dan, bila ada sesuatu yang kurang berkenan, mari kita bicarakan dan duduk bersama untuk mengedepankan azas musyawarah mufakat” Pungkasnya. (Jamil)

Spread the love