Cirebon Online
BKPSDM Kuningan, – Sehubungan dengan adanya temuan beberapa ketidaksesuaian data dalam alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bagi peserta yang mengalami permasalahan/ketidaksesuaian data seperti:
Jabatan tidak sesuai
Pendidikan tidak sesuai
Unit penempatan tidak sesuai
➡ Dimohon untuk tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu, namun dokumen persyaratan agar tetap dipersiapkan, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari BKPSDM.
BKPSDM Kabupaten Kuningan saat ini sedang melakukan inventarisasi permasalahan tersebut untuk selanjutnya akan diusulkan perbaikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).***
📌 Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman resmi:
🌐 bkpsdm.kuningankab.go.id
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan