Cirebon Online
Jakarta, — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jakarta Pusat. Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan menghadirkan pakar hukum, praktisi media, serta pelaku konten digital guna membedah secara mendalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
Acara pembukaan dilakukan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya literasi hukum bagi pelaku media digital agar tetap mampu berkarya dengan kebebasan namun bertanggung jawab.
Dialog yang berlangsung secara hybrid ini dipandu oleh Mohammad Nasir, mantan wartawan senior Harian Kompas.
Dalam dialog tersebut, Anang Supriatna mewakili Jamintel Kejaksaan RI menekankan bahwa revisi UU ITE bukan untuk membungkam kritik publik, melainkan menata ruang digital agar lebih beretika dan aman.
“Penegakan hukum dilakukan secara penyiaran dan proporsional dengan fokus pada konteks dan dampak sosial.” Tandasnya.
Sedangkan Dahlan Dahi dari Dewan Pers dan CEO Tribun Network mengingatkan “agar seluruh pelaku media, termasuk YouTuber, mematuhi prinsip verifikasi dan akurasi agar ruang digital tidak rusak oleh misinformasi dan konten viral yang tidak bertanggung jawab, ” Tegasnya.
Secara akademis, Prof. Henri Subiakto menjelaskan, bahwa revisi UU ITE kini mewajibkan adanya unsur kesengajaan untuk pemidanaan atas kontaminasi nama baik melalui media elektronik menyeimbangkan perlindungan reputasi pribadi dan kebebasan berekspresi.
Hal senada dikatakan kreator konten Rudi S. Kamri menilai “UU ITE bisa menjadi panduan etika bagi jurnalis dan kreator konten selama mereka menghindari fitnah dan menjaga kebenaran fakta,” Jelasnya.
Diskusi yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia ini menghasilkan komitmen bersama “Antara pelaku media, regulator, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem informasi profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.” Pungkasnya. (*)
More Stories
DJP: Serahkan Tersangka Tindak Pidana Faktur Fiktif Yang Rugikan Negara 170 Miliar
Peran Aktif TNI Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 063/SGJ Terima Penghargaan Swasembada Pangan 2025
Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat