Cirebon Online
Jakarta, – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menegaskan komitmen bersama memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, pungutan pembohong, serta barang terlarang lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Indonesia.
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan oleh Dirjenpas Mashudi bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas secara langsung di Jakarta dan diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas di seluruh Indonesia secara virtual.
Mashudi menegaskan, “Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata. Kami pastikan tidak ada pelanggaran keamanan seperti peredaran handphone, pungli, narkoba, dan kekerasan terhadap warga binaan. Petugas yang melanggar akan dihukum disiplin hingga pencopotan.” tandanya. (20/10)
Dirjenpas juga mengingatkan petugas yang terkait pelanggaran akan diperiksa, dan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus telah disediakan sebagai pengganti handphone di blok driver.
Terkait kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni, Ditjenpas bekerja sama dengan Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebanyak 150 petugas yang terbukti akan menjalani pelatihan integritas di Nusakambangan.
Penandatanganan komitmen juga dilaksanakan di tingkat daerah, dengan pernyataan tegas dari berbagai Kepala Lapas dan Kanwil sebagai berikut:
Kakanwil Kalimantan Tengah, Putu Murdiana, memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang.
Kepala Lapas Labuhan Bilik, Leonardo Pandjaitan, mengajak petugas berperan aktif menciptakan lapas yang bersih dan aman.
Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M. Askari Utomo, menegaskan kesiapan petugas menjaga integritas.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Jambi, Zulkifli, menyatakan sinergi penting untuk lingkungan kerja bebas pelanggaran.
Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, berjanji menjunjung tinggi integritas dan pelayanan optimal.
Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen, dukung penuh program pemberantasan narkoba nasional.
Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, tegaskan keseriusan menjaga integritas.
Kakanwil Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengingatkan pentingnya nilai integritas dan tanggung jawab moral.
Plh Kepala Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje, berjanji akan melakukan pengawasan ketat dari pimpinan.
Kakanwil Kalsel, Mulyadi, mewujudkan komitmen untuk lingkungan Pemasyarakatan yang berintegritas.
Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, mendukung program pemberantasan narkoba dan menjaga pelayanan publik berintegritas.
Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, berkomitmen menciptakan lingkungan bersih demi melatih anak binaan yang kondusif.
Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, tegaskan dukungan pada Arah Ditjenpas.
Kakanwil Sulteng, Bagus Kurniawan, menyebut integritas sebagai kunci membangun kepercayaan masyarakat.
Mashudi menutup, “Penandatanganan Komitmen Bersama ini menegaskan Pemasyarakatan berjuang memberantas narkoba dan berbagai pelanggaran demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan berintegritas.” pungkasnya. ***
More Stories
DJP: Serahkan Tersangka Tindak Pidana Faktur Fiktif Yang Rugikan Negara 170 Miliar
Peran Aktif TNI Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 063/SGJ Terima Penghargaan Swasembada Pangan 2025
Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat