Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Karangsembung bersama Pemerintah Desa Karangmalang dan perwakilan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). Mengadakan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan langkah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur.
Pertemuan berlangsung di Balai Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon di hadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan BPD dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Karangsembung. Sabtu (26/92025).
Dalam diskusi yang berlangsung sangat humanis dan penuh dengan silaturahmi semua peserta menyatakan sikap tegas. Mendukung penuh pemekaran Cirebon Timur sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Disampaikan Kuwu Cibogo yang juga perwakilan FCTM Ahmad Hudori, masyarakat Cirebon Timur sudah lama menantikan momentum ini dan siap mengambil bagian aktif dalam proses pemekaran.
Pemekaran Cirebon Timur, bukan sekedar agenda politis, tetapi bentuk nyata dari perjuangan panjang masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan merata.
“Kami berharap, kita tidak hanya menjadi penonton sejarah. Ini hajat bersama masyarakat Cirebon Timur, bukan hanya milik aktivis, tokoh agama, atau kelompok tertentu. Semua harus ambil bagian,” katanya.
Sedangkan Kuwu Karangmalang, Saronih, mengungkapkan komitmen dan kesiapan desanya dalam mendukung pemekaran Cirebon Timur.
Bahkan menyatakan kesiapannya jika Karangmalang ditunjuk sebagai titik nol atau calon ibu kota Cirebon Timur.
“Kami sangat mendukung rencana pemekaran ini. Harapan kami, pelaksanaannya bisa segera dimulai. Minimal, perbaikan infrastruktur dasar harus dipercepat sebagai bentuk keseriusan,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Karangsembung, Toat Hidayat, menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
“Kami mendukung penuh pemekaran, namun kesiapan infrastruktur harus diutamakan agar tidak menjadi kendala ke depan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan provinsi, termasuk dalam alokasi anggaran,” paparnya.
Lebih lanjut, Toat menambahkan bahwa pemekaran akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan administrasi dan pelayanan publik yang lebih cepat dan merata.
“Masyarakat Cirebon Timur nantinya tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan induk. Pemekaran adalah solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat,” ujarnya.
Langkah Forum BPD, Pemdes, dan FCTM ini mencerminkan semangat kolektif warga Cirebon Timur dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
Pemerintah pusat dan provinsi diharapkan dapat merespons sinyal kuat ini dengan langkah konkret, mulai dari kajian mendalam hingga percepatan persiapan infrastruktur dan dokumen administratif.
“Semoga perjuangan ini tidak berhenti di wacana, tapi segera menyentuh realita.” Pungkasnya. (Red/Ade)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos