Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Gara gara BPHT, Sertifikat Tertahan “Puluhan Warga Kecewa”

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Penyerahan sertifikat program lintor nominatif sehat Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat, merasakan kekecewaan akibat adanya persyaratan harus membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan).

Padahal sudah setahun menunggu dan sekarang antri untuk mendapatkan sertifikat namun ada persyaratan yang diharuskan membayar BPHTB.

Disampaikan Ketua BPD Lukman, untuk Desa Citemu ada 47 sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat. Dan, delapan orang yang sudah membayar BPHTB bisa membawa pulang sertifikat tersebut.

Sedangkan sisanya, hanya bisa melihat sertifikat yang sudah jadi, namun tidak diperbolehkan dibawa pulang, sebelum membayar BPHTB.

Hal senada dikatakan Kuwu Desa Citemu, Herintiano, dalam penyerahan sertifikat Program Lintor Nominatif Sehat gelombang kedua sebanyak 47 bidang. Namun yang lunas BPHTB baru delapan orang dan langsung diberikan pada yang berhak.

Dengan adanya persyaratan tersebut maka sisanya, belum diberikan sebab belum lunas BPHTB. Akhirnya Warga yang ingin menerima sertifikat, tidak sedikit terpaksa pulang dengan tangan hampa. Karena, diharuskan membayar BPHTB untuk mendapatkan sertifikat walaupun sudah jadi.

“Padahal kata Kuwu Herintiano, gelombang pertama pada tahun lalu, penerima sertifikat tidak diwajibkan membayar BPHTB, sehingga langsung diberikan. Entah kenapa sekarang, diharuskan membayar BPHTB,” jelas Kuwu Citemu usai acara di aula balai desa setempat, Senin (17/2/2025).

Dia pun memaparkan, pada tahun lalu di gelombang pertama pembagian sertifikat belum ada aturan untuk pelunasan BPHTB. Sehingga begitu jadi, langsung diberikan.

” Jadi, dengan sangat terpaksa yang belum lunas BPHTB sebanyak 39 orang belum diberikan hingga lunas terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tangkap, Pengolahan dan Pengawasan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Cirebon, Baihaqi mengungkapkan, program ini sudah berjalan sejak lama bejalan dan baru kali ini adanya lunas BPHTB.

“Kami hanya sebagai fasilitator, sedangkan yang berperan aktif, pihak desa dan BPN,” ungkapnya.

Baihaqi juga mengharapkan, warga yang mengikuti program tersebut untuk segera membayar BPHTB, agar dapat menerima sertifikat yang sudah jadi.

“Silahkan membayar BPHTB, lalu bukti pembayaran berikan pada kami untuk mendapatkan sertifikat,” terangnya. (Jamil)

Spread the love