Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintahan desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon akhirnya direhab total dengan melihat kondisi puluhan tahun sudah terlihat kerusakan material yang rapuh karena dimakan usia.
“Rehab total tersebut dilakukan berdasarkan kondisi kantor yang sudah berpuluh tahun tidak diperbaiki bahkan sudah terlihat kerusakan atau material yang rapuh karena dimakan usia,” Kata Kuwu Cipeujeuh kulon, H. Lili Mashuri kepada media. Rabu (17/9/2025).
Dia pun menambahkan, untuk melakukan pembongkaran dan perubahan secara total, ini menjadi keinginan untuk diwujudkan semangat dari warga setempat yang turut urun rembuk atau sewadaya melakukan perbaikan secara bersama-sama.
Kondisi kantor desa memang sudah seharusnya segera dilakukan perbaikan, walaupun kami terkendala dengan adanya aturan yang melarang menggunakan anggaran bantuan provinsi untuk membangun kantor desa, dimana aturan tersebut diberlakukan di tahun ini (2025-red) karena keinginan kuat.
Maka saya secara pribadi menggelontorkan anggaran dan dibantu swadaya masyarakat untuk merealisasikan keinginan untuk membangun kantor desa.
“Alhamdulillah, saat ini harapan tersebut dapat terealisasi dengan semangat dari warga setempat yang turut urun rembuk atau sewadaya melakukan perbaikan secara gotong royong.” Ungkapnya.
Ditambahkan Kuwu yang akrab disapa Jiwu mengarapkan terealisasinya pembangunan kantor Cipeujueh Kulon dapat membuka suasana baru dan menciptakan etos kerja jajaran perangkat atau lembaga desa dalam memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat dengan keasrian dan keindahan lingkungan sekitar.
“Kami sangat bersyukur masyarakat Cipeujeuh kulon bersemangat dalam bergotong royong membangun kantor desa, bahkan ibu-ibu pun secara bergantian membuat masakan atau makanan bagi seluruh warga yang bekerja secara bersama-sama di kantor desa,.” Imbuhnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos