Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Untuk memberlakukan jam malam bagi pelajar yang masih suka nongkrong dan bermain hingga malam hari,
Kapolsek Bersama Forkompincam dan Guru menggelar patroli bersama.
“Kegiatan patroli bersama ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan bagi pelajar yang masih nongkrong serta berkeliaran di malam hari berdampak sering tawuran serta tindak pidana lainnya,” Kata Kapolres Kota Cirebon Kombes Sumarni melalui Kapolsek AKP Moch Fadholi, SH. Kamis (5/6/2025).
Kapolsek juga menegaskan di hadapan peserta apel malam sebelum patroli bersama dilaksanakan, agenda ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat No.51/PA.03/Disdik ini kewajiban kita bersama untuk menciptakan generasi Pancasila Waluya Jawa Barat.
Oleh karena itu, patroli bersama tetap akan diadakan rutin di wilayah hukum Polsek yaitu Kecamatan Waled dan Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
“Tindakan yang kita lakukan dalam patroli yang utama memberikan edukasi,pendataan bagi pelajar yang masih nongkrong di malam hari,” Tandasnya.
Kapolsek Moch Fadholi juga menambahkan, jika pada patroli berikutnya masih menemukan pelajar tersebut akan dibikin surat pernyataan dengan orang tuanya yang diteruskan ke sekolah untuk diadakan pembinaan, dan terakhir masih tetap begitu.
“Maka pelajar akan di kirim ke barak untuk didik kedisplinan dan memiliki karakter kuat sebagai generasi anak Bangsa,” Ungkapnya.
Diapun berharap kegiatan ini, mohon bantuan dan partisipasi serta respons positif bagi semua terutama guru pada patroli edukasi bersama hanya untuk menciptakan generasi pelajar yang lebih baik dan terciptanya generasi emas harapan orang tua Bangsa dan Negara. Pungkasnya. (Adang Juhandi)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos