Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Penetapan tujuh tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Losari dan Jalan Lemahabang mengekspos borok penuh rekayasa dan manipulasi yang menjadi ladang bancakan bagi oknum pejabat daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sudarto, S.H , Presedium Obor Cirtim, adanya kasus ini bukan insiden tunggal, karena praktik korupsi yang diduga berlangsung secara sistematis dan terstruktur sudah bertahun-tahun.
“Ia mengindikasikan bahwa proyek-proyek tersebut mungkin digelembungkan, dengan kualitas yang dikorbankan dan anggaran yang dikuras demi kepentingan segelintir elit, ” Ungkapnya. Selasa (2/6/2025).
Menurut Pria yang akrab disapa Kang Darto ini mengungkapkan bahwa berbagai modus dugaan korupsi telah berulang kali terjadi.
Dan, kini terbukti, kalimat tersebut hanyalah topeng yang menutupi kerakusan dan kejahatan anggaran.
Jadi, sebenarnya, anggaran Kabupaten Cirebon tidak pernah benar-benar terbatas. Yang terbatas justru moral dan integritas para pemegang kekuasaan. tegas Kang Darto.
Ketika ditanyakan soal buktinya, dirinya mengatakan bahwa triliunan rupiah telah dialokasikan setiap tahun. Namun, kenyataan di lapangan sangat kontras, jalan rusak di mana-mana, tumpukan sampah tak terkelola, saluran irigasi hancur, situs sejarah terbengkalai, petani dan nelayan tidak pernah dibantu dengan program konkret, pemuda diabaikan, serta lingkungan yang dibiarkan rusak.
“Inilah wajah asli pembangunan di Kabupaten Cirebon retak, rapuh, dan penuh kebohongan,” tambahnya.
Masih kata Kang Darto, bahwa kasus korupsi jalan Lemahabang dan Jalan Losari harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan masyarakat untuk meneliti keseluruhan sistem pengelolaan APBD Kabupaten Cirebon.
“Sudah terlalu lama rakyat dibodohi. Sudah terlalu sering pembangunan dijadikan panggung pencitraan, sementara rakyat hanya dijadikan obyek kebohongan,” Tandasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu dan menuntut tindakan menyeluruh. “Karena yang kita lawan bukan hanya sekadar maling proyek, tetapi juga sistem kekuasaan yang membajak masa depan pembangunan daerah,” Ujarnya. (*)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan