Cirebon Online
Kuningan, – Dalam penyelesaian pegawai non ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang langsung Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.
Hal ini di sampaikan Pj Sekda Kuningan DR Wahyu Hidayah, bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan seluruh Pegawai Non ASN yang berstatus R2, R3, dan R4 yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
“Untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.289 orang, dengan rincian R2 sebanyak 81 orang,R3 sebanyak 3.553 orang, R4 sebanyak 655 orang,” kata Wahyu. Jumat (5/9/2025).
Ia pun menambahkan, mengenai penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan saat ini sedang dalam proses sinkronisasi data oleh BKN Pusat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan mengumumkan Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu setelah mendapatkan data dari BKN. Adapun waktunya menunggu informasi resmi dari BKN, yang diharapkan secepatnya,” ujarnya.
Untuk itu, terkait dokumen persyaratan pemberkasan, saat ini masih menunggu surat resmi dari BKN. Namun, informasinya dokumen persyaratan akan disederhanakan agar lebih mudah dipenuhi oleh pegawai.
Sebagai bentuk dukungan, BKPSDM akan memfasilitasi sosialisasi pengisian DRH secara daring sesuai dengan jadwal resmi yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
“Atas arahan dan komitmen Bapak Bupati Kuningan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa penyelesaian status Pegawai Non ASN melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan,” katanya.
Pemerintah Daerah berperan aktif mengawal setiap tahapan agar berjalan transparan, tertib, dan memberikan kepastian yang adil bagi seluruh Pegawai Non ASN.
Selain itu, Bupati Kuningan mengajak seluruh Pegawai Non ASN untuk tetap bersemangat, bekerja profesional, dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jadi, proses penyelesaian status ini adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian.
“Mari bersama-sama kita jadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Kuningan MELESAT,” ungkap Wahyu. (*)
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan