Januari 16, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Kemenkeu Satu Jawa Barat Gelar Pekan Sita Serentak Tahun 2025 “Di Tiga Kantor Wilayah DJP”

Cirebon Online

Bekasi, – Kemenkeu Satu Jawa Barat menggelar kegiatan Pekan Sita Serentak Tahun 2025 di Tiga kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak di Jawa Barat, yaitu Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, resmi meluncurkan program ini bersama-sama.

Kegiatan dimulai dengan acara kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II disiarkan secara langsung dan dihadiri pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak. Senin (16/6/2025).

Disampaikan Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum dari DJP Pusat, tujuan utama kegiatan ini adalah mempercepat pencairan utang pajak melalui tindakan sita. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberi efek jera.

“Penegakan hukum ini akan berlaku selama lima hari, dari tanggal 16 hingga 20 Juni 2025,” Ungkapnya.

Ditambahkan Eka, rencana penyitaan mencakup 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat, dengan rincian: 63 aset di Kanwil DJP Jawa Barat I, 24 aset di Kanwil DJP Jawa Barat II, dan 46 aset di Kanwil DJP Jawa Barat III.

Untuk itu, kegiatan ini dilakukan secara hybrid, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal. Pada hari itu, petugas penyitaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tertentu melaksanakan penyitaan aset berupa tanah secara langsung di lapangan.

Lebih dari itu, pelaksanaan dilakukan secara serentak oleh empat KPP yang mewakili masing-masing kanwil. Ketiga KPP tersebut adalah KPP Pratama Cimahi, KPP Cikarang Selatan, serta KPP Depok Sawangan dan Ciawi. Semuanya melaksanakan tugas penyitaan secara bersamaan.

Dan, program ini bertujuan memperkuat penerimaan pajak melalui penagihan aktif. Koordinasi dan sinergi antar KPP harus lebih baik, agar prosedur sita dapat seragam di seluruh wilayah.

” Saya berharap acara ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak membayar tepat waktu serta menciptakan keadilan dan meningkatkan kepatuhan bersama, ” Ujarnya.

Sedangkan Kurniawan Nizar, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, mengatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan keseriusan DJP dalam menegakkan hukum perpajakan. Ia menyebutkan bahwa tunggakan pajak di wilayah ini masih tinggi.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja penagihan meningkat dan wajib pajak yang tidak patuh mendapatkan efek jera. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan dan kepatuhan kolektif,” Katanya.

sementara itu uDasto Ledyanto dari Kanwil DJP Jawa Barat II menegaskan pentingnya kolaborasi dalam kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini adalah contoh nyata kerja sama efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang sama dan transparansi, diharapkan dampaknya terasa langsung oleh masyarakat dan institusi.

Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, pun mengataukan bahwa Pekan Sita Serentak merupakan inovasi dari DJP Jawa Barat.

” Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi penagihan antar-kanwil dan membangun budaya patuh pajak di masyarakat, ” Ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas.

Jadi, melalui kerjasama ini, DJP tidak hanya mengejar target penerimaan pajak, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela dari wajib pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.

” Bagi wajib pajak yang ingin memahami lebih jauh tentang perpajakan, dapat menghubungi Penyuluh Pajak di kantor pelayanannya. Informasi lengkap bisa ditemukan melalui laman resmi Unit Kerja Direktorat Jenderal Pajak, ” Pungkasnya. ***

Spread the love