Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Kolaborasi Pemprov Jabar dan Bank BJB, Luncurkan Program Aplikasi T- Samsat “Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Di Cicil”

Cirebon Online

Bandung, – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa dilakukan dengan skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat.

Hal ini di sampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.

“Mulai hari ini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan cara menyicil lewat aplikasi T-Samsat,” ujar Dedi, akhir pekan lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, menambahkan bahwa program cicilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Bank BJB.

“Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), skema cicilan ini juga mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” jelas Asep.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, wajib pajak harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki rekening dan kartu ATM Bank BJB, menggunakan aplikasi BJB DIGI, serta tidak memiliki tunggakan pajak sebelumnya.

Ditambahkan Asep, proses pembayaran melalui T-Samsat menjadi lebih mudah dan efisien karena sistemnya terintegrasi langsung dengan Samsat Jawa Barat.

“Tidak ada biaya tambahan, baik administrasi maupun denda. Wajib pajak juga bebas menentukan tanggal pembayaran cicilan sesuai kondisi keuangan mereka,” paparnya.

Jadi, melalui sistem autodebet, pembayaran akan otomatis ditarik dari rekening wajib pajak, memastikan transaksi berjalan tepat waktu dan sesuai nominal yang ditentukan.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan ini sebagai langkah cerdas untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

“Program ini memecah beban tahunan menjadi angsuran yang ringan, mengurangi hambatan likuiditas, dan mendorong kepatuhan tepat waktu,” ungkapnya.

Masih kata Kristian, keberhasilan program ini dapat diukur dari beberapa indikator, seperti peningkatan penerimaan PKB tahunan, penurunan tunggakan pajak, peningkatan pembayaran tepat waktu, serta efisiensi biaya administrasi.

Selain itu, fitur bebas biaya administrasi, notifikasi otomatis, dan integrasi online dengan sistem Samsat dinilai mampu memperkuat arus kas daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat.

Berikut langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi T-Samsat:

  • Buka aplikasi BJB DIGI.
  • Pilih menu Administrasi, lalu pilih Registrasi T-Samsat.
  • Tentukan jenis registrasi dan jenis kendaraan.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan.
  • Bukti registrasi T-Samsat akan dikirim melalui inbox aplikasi BJB Mobile.

Dengan adanya skema cicilan ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat semakin patuh membayar pajak kendaraan tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus. Harapnya. (*)

Spread the love