Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akan melaksanakan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan merehab kantor desa supaya lebih baik nyaman dan aman.
Progresnya dalam pelaksanaan rehab kantor desa akan dilakukan secara bertahap. Dengan menyisihkan anggaran khusus untuk rehab setiap tahun. Di tahun anggaran 2024 ini pekerjaan rehab akan dimulai dengan menggunakan anggaran Bantuan Gubernur.
Disampaikan kuwu Desa Johar, sesuai perencanaan bahwa rehab kantor balai desa Setu Patok secara bertahap akan melanjutkan pembangunan dengan menggunakan anggaran Bantuan Gubernur (Bangub).
Walaupun, untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan kantor balai desa membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, pembangunan rehab kantor desa terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat supaya nyaman dan maksimal.
“Insya Allah saat ini pekerjaan sudah berjalan, sehingga diharapkan di akhir tahun 2024 ini pekerjaan rehab untuk pelayanan kesehatan, ruang PKK dan pertemuan selesai sesuai target,” Tandas kuwu Johar kepada media. Usai melakukan kegiatan HKSN di desa Pamengkang. Jumat (20/12/2024).
Masih kata kuwu Johar, pelaksanaan rehab kantor balai desa di harapkan dapat bantuan dari pemerintah daerah provinsi juga pusat. Untuk itu, kita akan berlanjut dengan pembangunan yang sudah di programkan sesuai yang telah diajukan.
” Alhamdulillah semua program telah dilakukan sesuai anggaran yang harus dibagi dengan pos-pos kegiatan lain. Baik infrastruktur terutama jalan lingkungan masyarakat dan juga infrastruktur lainnya yang ada di Desa Setu Patok,” ungkapnya.
Ditambahkan Kuwu Johar di dampingi lugu Dudi, setelah renovasi bangunan kantor desa selesai dilakukan ke depan, pihaknya juga memikirkan untuk mengalokasikan kembali pada APBDes 2025 untuk rehab garasi untuk kendaraan.
Tak hanya itu, pihaknya telah merencanakan akan mengalokasikan kebutuhan tersebut diambil dari alokasi bantuan Pemerintah Kabupaten Cirebon atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.
” Kami berharap pelaksanaan program rehab kantor desa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan kepada para perangkat desa, lebih merasa nyaman saat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos