Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Adanya tuntutan dari elemen masyarakat yang menginginkan agar dilakukan pergantian atau perubahan kepengurusan petugas Puskesos akhirnya membuahkan hasil.
Hal tersebut bermula dari adanya ketidakpuasan akan kinerja petugas Puskesos Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon yang dikeluhkan oleh beberapa perwakilan masyarakat sampai adanya tuntutan agar segera dilakukan revisi kepengurusan Puskesos.
Disampaikan salah seorang perwakilan warga Mertapadawetan, Aji sudah menjadi kewajiban Kuwu untuk segera merevisi atau mengganti kepengurusan petugas Puskesos setempat.
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat kami menuntut terjadinya pergantian petugas atau pengurus Puskesos, diantaranya ada beberapa informasi terkait ketidak harmonisan diantara pengurus Puskesos.
Bahkan banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat terkait kinerja petugas Puskesos di desa mertapadawetan yang tidak mungkin kami jabarkan secara jelas.
“Intinya kami mengharapkan adanya kinerja Puskesos yang benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dilakukan pergantian demi kondusifitas dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat” tegas Aji. Rabu (14/1/2026).
Sementara itu, Kuwu Mertapadawetan, Moh. Munif. AR, saat dikonfirmasi perihal persoalan tersebut menjelaskan, bawa pihaknya telah mengakomodir keinginan masyarakat tersebut
“Keinginan masyarakat kami tanggapi dengan baik, salah satunya adalah dengan memenuhi apa yang menjadi keinginan dilakukannya pembekuan terhadap semua petugas Puskesos yang ada saat ini.” Ungkapnya.
Lanjut Kuwu Moh. Munif, langkah yang di tempuh adalah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Cirebon untuk melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik.
Jadi, sudah di tempuh semuanya sesuai dengan prosedur, bahkan sebagai langkah kongkrit membuka lowongan kesempatan untuk semua warga mertapadawetan yang berminat menjadi petugas atau pengurus Puskesos dan lowongan sudah di Pampang di kantor desa dengan batas waktu pendaftaran hingga tanggal 26 Januari 2026.
“Semoga langkah yang kami lakukan akan menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mertapadawetan.” Pungkasnya. (Raden A)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke “Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam”
Kaburnya Kuwu Ciledug Tengah “Terancam Di Berhentikan”