Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Di Lounching Destinasi Wisata Mangrove Kasih Sayang oleh perwakilan Pj bupati Cirebon. Kamis (23/1/2025).
Dalam Lounching trek menuju Wisata Mangrove Kasih Sayang, Kuwu H. Khaerun berharap upaya ini dapat menghidupkan kembali potensi wisata bahari di Desa Mundu Pesisir dan memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Desa (PADes) meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Sebab, Wisata mangrove tersebut menambah keindahan dan keserasian sebagai tempat wisata untuk menikmati liburan bersama keluarga.
Kegiatan tersebut di hadiri, Perwakilan Bupati Cirebon, Wakil DPRD kabupaten Cirebon Hasan Bashori, Camat Mundu Novi Komalasari, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali, para Kuwu, Muspika Mundu dan undangan terkait lainnya.
Disampaikan Kuwu Desa Mundu Pesisir H. Khaerun, bahwa wisata mangrove kasih sayang sudah ada sejak tahun 2014, akan tetapi kurang diminati dan redup kembali karena kurangnya fasilitas yang memadai salah satunya akses jalan menuju lokasi.
“Jadi, Wisata Mangrove Kasih Sayang ini sudah dikenal sejak 2014. Namun masih adanya kekurangan fasilitas dan sarana yang lain akhirnya pengunjung berkurang,” ungkapnya. Kamis (23/1/2025).
Kuwu H. Khaerun memaparkan, pembangunan wisata mangrove kasih sayang sepanjang 250 meter ini merupakan hasil bantuan khusus dari Dinas Pariwisata sebesar Rp 200 juta yang diterima tahun lalu.
“Alhamdulillah, bantuan tersebut dapat memperbaiki akses dengan membangun trek mangrove dari Taman Muara Mundu menuju Mangrove Kasih Sayang,” jelasnya.
Akan tetapi, kata ketua FKKC kecamatan Mundu H. Khaerun menambahkan, trek wisata mangrove tersebut belum sepenuhnya tersambung hingga ke Mangrove Kasih Sayang kurang 150 meter lagi.
“Insya Allah, tahun depan, dengan janji dari anggota dewan untuk membantu anggaran, trek ini bisa tersambung sepenuhnya.” (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos