Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Muspika Waled melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa Cisaat yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Camat Waled Atat Hartati melalui Sekmat Empep, saat mengecek pembangunan fisik di Desa Cisaat kecamatan Waled kabupaten Cirebon Jawa Barat. Kamis (19/12/2024).

Lanjut Sekmat Empet menjelaskan, monev ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Namun begitu, kata Empep yang di dampingi Eksbang Kecamatan Yudi, dalam monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” jelasnya.
Tercatat pada Maret 2024 ini ada 12 desa di wilayah Kecamatan Waled, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.
Dua belas desa tersebut yakni, Desa Cisaat, Desa Cibogo, Desa Cikulak, Desa Cikulak Kidul, Desa Mekarsari, Desa Waled Kota, Waled Desa, Waled Asem, Karang Sari, Gunung Sari, Ciuyah dan desa Ambit.
“Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu Kuwu Desa Cisaat Haruman menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan atas masukan dan sarannya. Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Cisaat akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk meningkatkan kemajuan pembangunan desa di masa depan.
“Monev DD merupakan kegiatan yang penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Tak hanya itu jelas Kuwu Haruman, bahwa kegiatan Monev ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
“Dan, memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa,” pungkasnya. (Jamil/Adang)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos
Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke “Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam”