Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengajak masyarakat untuk membangkitkan kembali rasa kepedulian dan kebersamaan sebagai bagian dari kultur masyarakat desa.
Instruksi ini diimplementasikan secara aktif di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk di Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Kuwu Cisaat, Haruman menyampaikan kepada seluruh lembaga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh banyak unsur masyarakat.
Bahkan, Ia menekankan bahwa desa sebagai ujung tombak pemerintahan wajib menjalankan perintah Gubernur Jawa Barat secara konsisten.
“Desa adalah bagian dari pemerintahan yang seyogyanya mampu mengimplementasikan program rereongan sarupi.” Ungkapnya. Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, penegakan nilai rereongan sarupi diyakini dapat menjadi solusi membangun solidaritas dan kerja sama yang kokoh di tengah dinamika sosial modern.
Jadi, semangat utama kita adalah membangun kebersamaan dan rasa kepedulian sosial yang menjadi ciri khas desa agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Tandasnya.
Kuwu Haruman pun mengajak seluruh warga Desa Cisaat untuk dengan penuh kesadaran dan keikhlasan menerapkan nilai-nilai rereongan sarupi dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh sebab itu, pihaknya optimis program ini akan membawa kemajuan sekaligus memperkuat kebersamaan warga Desa Cisaat.
“Semoga Desa Cisaat menjadi lebih maju dan rasa kebersamaan ini benar-benar terwujud demi kebaikan bersama,” tutupnya. (adang jh)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos