Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Pemdes Cisaat Gelar Musrenbang dan Penetapan RKPDes 

 

Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Bertempat di aula Kantor Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Rabu (10/9/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri Muspika Waled, perangkat dan lembaga desa, BPD, Pendamping Desa, Ketua RT, RW, Kader Posyandu, TP PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta undangan terkait lainnya.

Acara pun diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan dengan rangkaian sambutan serta pembahasan rancangan RKPDesa yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 

Dalam sambutannya, kuwu Haruman Desa Cisaat mengatakan maksud dan tujuan kegiatan sekaligus memaparkan sejumlah program fisik yang telah terealisasi pada tahun 2025.

MusrenbangDes merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan masalah dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

” Jadi, musrenbangdes dan penyusunan RKPDes merupakan agenda rutin tahunan dan harus ditetapkan untuk program kemajuan pembangunan desa agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” Ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan beberapa kegiatan prioritas di desa Cisaat untuk pembangunan infrastruktur, rutilahu, poskamling, perbaikan jalan, fasilitas umum dan sarana lainnya. 

Bahkan dokumen yang berisi program dan kegiatan prioritas akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa beserta indikator keberhasilan dan rencana penganggarannya.

“Untuk itu, penetapan RKPDes Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Cisaat untuk tahun 2026,” Tandasnya.

Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa (Sekdes) memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa tahun 2026 dan usulan prioritas tahun 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan 2026. 

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi, rancangan RKPDesa 2026 beserta DU RKP Desa 2027 disepakati bersama.

” Kami berharap dengan adanya Musrenbang Desa ini, pembangunan Desa Cisaat tahun 2026 dapat lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Pungkasnya. (Jamil)

Spread the love