Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Bertempat di GOR milik Pemdes Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat, sejumlah perangkat Desa dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Waled dan Paseleman menghadiri acara sosialisasi fasilitasi pemetaan aset Tanah kas Desa.
Acara yang di gagas Kecamatan Waled dengan mengundang Nara sumber dari DPMPD Kabupaten Cirebon.
Bahwa seluruh aset Tanah kas Desa harus di petakan dengan batas batasnya menggunakan patok yang bekerjasama dengan BPN Kabupaten Cirebon untuk di sertifikat kan.
“Pada tahun 2022 dan 2023 setiap desa sudah mengadakan pemetaan tanah kas Desa dan ini merupakan tindak lanjut dari pemetaan tersebut,” Kata Kuwu Cibogo Ahmad Hudori. Senin (29/4/2025).
Lebih jauh Kuwu dua periode mengatakan bahwa program semacam ini sangat penting agar setiap tanah Kas Desa memiliki legalitas hukum yang jelas untuk menghindari sengketa serta tertib administrasi bagi Pemerintahan Desa.
Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada Camat Waled dan juga DPMPD Kabupaten Cirebon atas penyelenggaraan ini. ungkapnya. (Adang Juhandi)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos