Cirebon Online
Kuningan, – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui BKPSDM mengumumkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 sebanyak 4.289 formasi untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Peserta yang mendapatkan alokasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen pendukung sesuai permintaan sistem melalui laman sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 – 15 September 2025.
Berikut lampiran pengumuman :
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan