Cirebon Online
Jawa Tengah, Kendal, — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengadakan syukuran jelang pelaksanaan tebangan pohon yang membahayakan akibat bencana alam.
Acara berlangsung di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, pada Minggu (19/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Subah, Kepala RPH Subah, Kepala Desa Subah, mandor tebang, para pekerja, serta masyarakat sekitar.
Disampaikan Budi Karyanto, Kepala BKPH Subah mewakili Administratur KPH Kendal, menjelaskan bahwa syukuran ini merupakan tradisi masyarakat setempat sebagai bentuk doa bersama agar proses pekerjaan berjalan lancar dan selamat.
“Tebangan akan dilaksanakan setelah keluarnya Surat Perintah Kerja (SPK) Tebangan D2 dari KPH Kendal. Pohon yang ditebang merupakan usulan masyarakat yang telah diinventarisasi petugas dan dikaji kelayakannya oleh PHW I Pekalongan sebagai pohon yang membahayakan. Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana seperti pohon tumbang,” jelasnya.
Budi juga memberikan arahan terkait Standard Operating Procedure (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berharap tidak terjadi lagi kejadian pohon tumbang atau dahan patah yang bisa membahayakan jiwa di sekitar lokasi,” tambah Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Subah, Kisriyanto, mengapresiasi respon cepat Perhutani KPH Kendal atas laporan masyarakat mengenai pohon jati yang berpotensi membahayakan.
“Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut Perhutani terhadap keluhan warga kami. Pada tahun 2022 pernah terjadi kejadian pohon tumbang yang menimpa suatu organisasi, beruntungnya tanpa korban jiwa,” ungkap Kisriyanto. ***
More Stories
Nikah Gratis, Kado Istimewa Hari Jadi Brebes “24 Pasangan Sah”
Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati
Paramitha Soroti Keseimbangan Potensi Alam dan Mitigasi Bencana di Brebes