Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Potensi besar kawasan Cirebon Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat diduga adanya praktik monopoli lahan dibantah oleh perwakilan PT DAR.
Adanya dugaan penguasaan dan penghambatan investasi ini menimbulkan kekhawatiran akan menghambat pembangunan daerah dan merugikan masyarakat itu tidak benar.
Disampaikan Deni Munawar, bahwa praktik monopoli lahan oleh perusahaan PT DAR yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.
“ini salah, karena pihaknya melakukan bisnis sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” Ungkapnya. Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, PT DAR menjalankan bisnis dan usaha penuh tanggung jawab dengan menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.
” Untuk itu, setiap investasi dan usaha selalu mengutamakan perizinan dan prosesnya sesuai mekanisme aturan dan undang-undang yang berlaku.” Terangnya.
Ditambahkan Deni Munawar pihak PT DAR akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan publik demi untuk pertumbuhan ekonomi di lingkungan sekitar.
“Untuk itu, PT DAR memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar terutama kesejahteraan warga dengan pertumbuhan serta meningkatkan ekonomi.” Ujarnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos