Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Polsek Sedong Kabupaten Cirebon, menggrlar Program Green Service dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) untuk masyarakat sekitar di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan Satuan Intelkam Polsek Sedong untuk memberikan layanan langsung pada yang membutuhkan SKCK, khususnya pelajar dan pemuda.
Disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Inspektur Satu (Iptu) Usman, bahwa program Green Service Polresta Cirebon ditindaklanjuti di tingkat Polsek.
Jadi, dengan kegiatan sosialisasi dan pembuatan SKCK di desa merupakan bagian upaya untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang Program Green Service sekaligus pelayanan yang cepat dan efisien.
“Ini merupakan sebuah inovasi yang mengubah cara pembuatan SKCK dengan sistem penukaran sampah,” Ungkapnya.
Menurutnya, memanfaatkan sampah sebagai alat tukar, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda untuk mempermudah akses layanan kepolisian dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan pelajar, pemuda dan masyarakat.
Disamping itu, Green Service tidak hanya mempercepat proses pembuatan SKCK, tetapi juga mendorong pelajar untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, ketika tantangan lingkungan yang semakin serius.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan peduli wilayah sekitar.
“Kami berharap, kerjasama yang baik dengan Pemdes dalam pengelolaan bank sampah akan terwujud,” kata Usman belum lama ini.
Lanjut Kapolsek Sedong, program ini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
” Prigram ini, berlanjut ke depan siswa dapat mengumpulkan sampah dan memiliki buku tabungan bank sampah, kemudian menukarnya untuk biaya pembuatan SKCK di Polsek Sedong,” Tuturnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos