Cirebon Online
Indramayu, – Warga Kecamatan Krangkeng, kabupaten Indramayu bentangkan spanduk protes di depan gerbang masuk PT Sun Bright LestariRatusan warga Kecamatan Krangkeng. Rabu (27/8/2025).
Mereka menuntut agar perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat lokal serta menghapus praktik dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen.
“Aksi ini berlangsung vsejak pagi itu sempat diwarnai ketegangan. Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian karena pihak perusahaan tak kunjung menemui mereka. Beberapa peserta aksi bahkan melempar sandal, sepatu, dan botol air mineral ke arah pagar perusahaan, ” Kata Koordinator aksi, Abdul Mufid,
Diapun menegaskan, terdapat sepuluh tuntutan utama yang mereka ajukan.
Pertama itu PT Sun Bright Lestari memprioritaskan serta memaksimalkan pekerja dari masyarakat lokal, khususnya Kecamatan Krangkeng.
Kedua, transparansi rekrutmen yang mudah diakses dan dipublikasikan di kantor kecamatan.
Ketiga, hilangkan pungutan dalam rekrutmen pekerja.
Keempat, hapuskan model upeti.
Kelima, berhentikan Novi.
Keenam, hapuskan persyaratan yang tidak masuk akal.
Ketujuh, untuk warga Kecamatan Krangkeng cukup KTP dan surat kesehatan.
Kedelapan, hapuskan MCU.
Kesembilan, PHK jangan semena-mena.
Kesepuluh, pelatihan kerja untuk yang masih non-skill, tegas Abdul Mufid
Diapun mengungkapkan dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada calon pekerja.
“Diduga ada nominalnya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp2,5 juta, bahkan ada yang Rp400 ribu. Tapi ini masih dugaan,” ujarnya.
Abdul menambahkan, pihaknya banyak menerima laporan calon pekerja lokal yang ditolak dengan alasan tidak memiliki keahlian, tidak lulus MCU, atau tidak bisa berbahasa asing.
“Makanya kita tuntut agar tidak ada persyaratan yang tidak masuk akal seperti itu. Intinya, warga Kecamatan Krangkeng yang ingin bekerja harus dimudahkan,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu berakhir kondusif setelah perwakilan manajemen PT Sun Bright Lestari keluar menemui massa dan menandatangani kesepakatan bersama.
Meski demikian, Abdul menegaskan pihaknya akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kita akan lakukan aksi jilid dua yang lebih besar jika masih ada penolakan,” tandasnya. ***
More Stories
KAI Daop 3 Sediakan Layanan Kereta Api Murah dan Cepat “Perkuat Transportasi Publik”
Batalyon Arhanud 14/PWY dan Persit KCK Yonarhanud 14 PD III Siliwangi, Berikan Bantuan Paket Sekolah Ke SMPN 12 Kota Cirebon
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan