Cirebon Online
Jawa Tengah, – Bagian teras Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes ambruk, melukai tiga orang. Gedung yang baru diresmikan pada 31 Agustus 2022 ini menjadi sorotan publik karena proyek pembangunannya dikerjakan oleh kontraktor dengan rekam jejak korupsi.
Martono, kontraktor dari PT Chimarder 777 yang menjadi subkontraktor PT Istaka Karya, BUMN pelaksana proyek utama, saat ini menjalani hukuman penjara atas kasus suap terkait proyek di Semarang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Brebes, Ismawan Nurlaksono, mengizinkan keterlibatan Martono dalam pembangunan gedung tersebut.
Martono divonis bersalah pada 10 Agustus 2025 oleh PN Semarang dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta karena melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 245,7 juta.
Ambruknya teras KPT Brebes menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas konstruksi dan integritas pelaksana proyek publik.
Korban luka telah mendapatkan perawatan medis dengan kondisi stabil. Insiden ini menjadi peringatan pentingnya transparansi, seleksi ketat kontraktor, dan pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak berulang.
Pemkab Brebes kini tengah membuka proyek dan memastikan perbaikan segera dilakukan.***
More Stories
Nikah Gratis, Kado Istimewa Hari Jadi Brebes “24 Pasangan Sah”
Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati
Paramitha Soroti Keseimbangan Potensi Alam dan Mitigasi Bencana di Brebes