Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Dr. Bima Arya Sugiarto, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kondisi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan akibat peristiwa pada Sabtu (30/8/2025).
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta jajaran Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya menegaskan pentingnya menjaga komunikasi, silaturahmi, dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
“Pertama, kami menyampaikan apresiasi kepada Pak Bupati dan jajaran Forkopimda yang sudah memiliki satu sistem pendinginan (cooling system) yang baik, membangun sinergi dan silaturahmi. Walaupun peristiwa ini terjadi, saya melihat langkah cepat sudah dilakukan,” ujar Bima Arya. Rabu (3/9/2025)
Ia menambahkan, pesan khusus dari Menteri Dalam Negeri adalah agar seluruh jajaran Forkopimda terus memperkuat dialog, terutama dengan masyarakat. Hal itu penting agar pelayanan publik tetap berjalan dan situasi bisa segera pulih.
“Kami juga mengecek langkah-langkah pemulihan, proses pemerintahan harus tetap berjalan, dan Saya mengapresiasi Bapak Bupati yang bergerak cepat berkoordinasi dengan Sekwan juga Ketua DPRD untuk memastikan mekanisme penganggaran bisa segera dilakukan, baik melalui pergeseran maupun pemanfaatan aset daerah,” jelasnya.
Bima Arya menegaskan agar semua pihak tetap mawas diri dan menahan diri dari aktivitas yang berpotensi memicu gejolak baru. Ia juga mengingatkan adanya arahan Mendagri untuk menunda kegiatan seremonial maupun hal-hal yang tidak esensial.
“Jangan sampai ada tindakan yang menimbulkan kesan pembiaran. Forkopimda harus terus bergerak, berkomunikasi, agar suasana kembali normal,” tandasnya.
Sedangkan Bupati Cirebon, H. Imron, yang mendampingi kunjungan tersebut mengungkapkan bahwa kerugian akibat peristiwa di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon itu, cukup besar.
“Tujuan utama kedatangan Wamendagri adalah silaturahmi, sekaligus meninjau kondisi gedung DPRD yang terkena musibah. Kerugiannya cukup besar. Karena anggaran kita terbatas, tentu perlu ada efisiensi dari beberapa dinas agar proses pemulihan bisa segera dilakukan,” jelas Imron.
Ia berharap pemerintah pusat dapat membantu mempercepat pemulihan, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Anggaran yang sudah diputuskan dengan DPRD tetap kita jalankan kalau memang harus cepat, maka harus ada efisiensi di dinas-dinas dengan mengutamakan kebijakan publik seperti jalan dan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” katanya.
Bupati juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar aspirasi dan kritik disampaikan dengan cara yang baik.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon terbuka menerima masukan. Jika ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa silakan, tapi jangan sampai merusak fasilitas pemerintah. Mari sama-sama menjaga daerah kita,” pesan Imron.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, menegaskan komitmen lembaganya untuk tetap menjalankan tugas meski gedung dewan mengalami kerusakan.
“Sejak awal kejadian, saya langsung berkoordinasi dengan Sekwan. Kami sudah sepakat bersama ketua fraksi dan anggota dewan lain bahwa rapat maupun kegiatan DPRD tetap diadakan di kantor, dengan memanfaatkan ruangan yang masih bisa digunakan. Walaupun rusak, DPRD tidak libur, tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan, namun prioritas utama tetap pembangunan daerah.
“Yang bisa digunakan, kita gunakan, bila bisa diperbaiki, segera diperbaiki. Tapi pembangunan di Kabupaten Cirebon tidak boleh terabaikan,” katanya.
Sophi juga menegaskan bahwa DPRD sepakat untuk meniadakan kunjungan luar daerah.
“Kami fokus untuk bekerja di dalam daerah, lebih banyak bertemu dengan masyarakat dan organisasi yang ada di Cirebon. Itu yang paling penting saat ini,” tuturnya. ***
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos