Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Masyarakat Desa Ciawijapura Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon melakukan audiens ke kantor desa, untuk mempertanyakan transparansi anggaran yang dilaksanakan pihak desa dan program koperasi juga perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan berbagai pembangunan yang dilakukan oleh pemdes yang dihadiri Camat Carmin susukanlebsk bersama muspika, perangkat, lembaga desa, tokoh masyarakat serta undangan terkait lainnya. Selasa (3/6/2025).
Menurut warga setempat, Moch. Rosid, masyarakat hanya ingin tahu berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemdes Ciawi Japura. Salah satunya Bumdes, tidak lain guna memastikan tidak ada nepotisme.
Pria yang biasa dipanggil Boim ini menjelaskan, musyawarah desa (musdes) sangat diperlukan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan tentunya masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut.
“Keluarga kepala desa atau kuwu, boleh saja menjadi pengurus atau ketua BUMDes, selama memenuhi syarat dan melalui mekanisme yang benar. Namun, alangkah baiknya bila diberikan pada warga lain (selain keluarga kuwu), guna mencegah konflik di masyarakat,” jelasnya.
Rosid memaparkan, hasil audiensi kedua ini menghasilkan kesepakatan akan adanya perombakan pengurus BUMDes sekitar Juli mendatang dan masyarakat akan menunggu hingga batas waktu tersebut.
Menanggapi aspirasi warganya, Ibu Kuwu Desa Ciawijapura, Ade Sri Sumartini mengungkapkan, dalam melaksanakan program desa tak lepas dari komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan.
“Ini dilakukan, agar sesuai aturan yang berlaku, termasuk pembentukan Bumdes dan berbagai tahapan telah dilakukan pihak desa mengenai pembentukan Bumdes, ” Terangnya.
Lanjut Ibu Kuwu Ade Sri Sumarni, audiensi warga ini sangat baik untuk memberikan motivasi bagi desa, agar lebih dalam melaksanakan roda pemerintahan.
Sedangkan untuk BPD yang belum ada keterwakilan masing-masing wilayah, akan segera benahi. Untuk kepengurusan BUMDes, kami evaluasi hingga Juli mendatang,” Tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, H Lili Mashuri menjelaskan, dalam melaksanakan program desa tak lepas dari peran serta masyarakat, salah satunya Musyawarah Dusun (Musdus) lalu dibawa ke tingkat desa.
“Sepertinya hanya mis komunikasi antara pihak desa dengan masyarakat, maka alangkah baiknya komunikasikan yang intensif antara pihak desa dan warga,” ujarnya. (Jamil)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos